Kejari Surabaya Bantah Anak Buah Terima Suap Peti’eskan Perkara

- Jurnalis

Selasa, 1 Juni 2021 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA JAKARTA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya Anton Delianto tetap keukeuh membantah tudingan bawahannya yang diduga menerima dana suap sebesar Rp2 miliar dari PT. Atlantik Bumi Indo (PT. ABI) maupun Bank BNI Cabang Surabaya, Jawa Timur.

Menurut sumber, pimpinan Kejari Surabaya, Kasi Pidsus maupun Jaksa FE. Rachman diduga menerima sejumlah dana operasional dari terperiksa jelang peralihan tahun 2020-2021.

Pemberi suap memberikan dana tersebut gegara tekanan mental yang diutarakan oknum Koprs Adhyaksa yang mengatakan bahwa perkara korupsi dugaan penyimpangan pemberian kredit kerja dari Bank BNI Cabang Surabaya telah teregister di Kejaksaan Agung.

“Dengan alasan untuk menghapus register perkara dibutuhkan pelumas, mereka meminta uang sejumlah 1 Miliar agar kasusnya bisa dihentikan,” ucap sumber kepada Matafakta.com, Selasa (1/6/2021).

Sehingga, petinggi Cabang Bank BNI Surabaya meluluskan permintaan oknum Jaksa tersebut pada Desember 2020 disalah satu ruang Jaksa Kejari Surabaya sekitar pukul 19.00 WIB.

“Saat itu, para Jaksa sedang berkumpul diruangan dan pemberi suap pun datang dengan menyerahkan sejumlah dana dalam bentuk mata uang dollar Singapura dengan menggunakan tas tangan (hand bag) berwarna biru,” ungkapnya.

Tak cukup sampaai disitu, oknum Kasi Pidsus dan Jaksa FE. Rachman disinyalir kerap menjadikan para terperiksa sebagai Anjungan Tunai Mandiri alias ATM berjalan.

Baca Juga :  Dugaan Oknun Jaksa dan Oknum PN Jakut Sembunyikan Informasi Persidangan

“Sampai akhirnya, terperiksa kini sudah meninggal dunia,” aku sumber dengan nada sedih menceritakan kejadian tersebut.

Dijelaskan sumber, sementara dana sebesar Rp200 juta untuk pemimpin Kejari Surabaya diantar langsung melalui orang suruhan PT. ABI.

Sayangnya, Kepala Kejari Surabaya Anton Delianto hingga berita ini tayang, belum merespons pertanyaan media terkait dugaan pemberian suap dari PT. ABI kepadanya.

“Jadi, sebenarnya total uang suap keseluruhannya itu, Rp2 Miliar dan Rp400 Juta selain alasan buat menghapus register perkara di Kejagung Rp1 Miliar yang diminta oknum Jaksa,” pungkasnya. (Sofyan)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Terdakwa Ahiang Bantah Barang Bukti Sabu-Sabu Miliknya
Perkara Pidana Berubah Perdata, Pakar Hukum Sarankan Gelar Perkara Khusus
Dugaan Oknun Jaksa dan Oknum PN Jakut Sembunyikan Informasi Persidangan
Oknum Jaksa Kejati DKI “Bebaskan” Enam Tersangka Penipuan Ratusan Miliar
Oknum Jaksa Peneliti Gugurkan Pidana, Ironis Penegakan Hukum di Indonesia
Keraguan Publik Terhadap Penanganan Korupsi RSUD Tigaraksa
Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun
JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:40 WIB

PK Sengketa Merek, Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Kembali Geruduk MA

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:12 WIB

Quotient TV: Buruh PT. SKB di Sumsel Ditangkap Tanpa Surat Penahanan

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:40 WIB

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:21 WIB

Warga Perumahan Grand Tarumaja Gugat Developer, BUMN Hingga Presiden

Kamis, 16 Mei 2024 - 23:22 WIB

Asset Sitaan KSP Indosurya Raib, Dirtipideksus Disomasi Para Korban

Kamis, 16 Mei 2024 - 08:26 WIB

Kasus Tambang, KSST Gelar Dialog “Korupsi Sambil Berantas Korupsi”

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:05 WIB

Tanggapi Pernyataan Ahok Soal Pajak, Alvin Lim: Jago Kritik Tanpa Solusi

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:55 WIB

Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Cari Keadilan ke MA

Berita Terbaru

Podcats Quotient TV Bersama Alvin Lim, SH, MH

Berita Utama

Quotient TV: Buruh PT. SKB di Sumsel Ditangkap Tanpa Surat Penahanan

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:12 WIB

Forum Wartawan dan LSM Nasrani Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Polres Kabupaten Bekasi Didesak Usut Pengancaman Keluarga Pirlen Sirait

Minggu, 19 Mei 2024 - 17:52 WIB

Foto: Agus Budiono (Dewan Pembina TEAM GARUDA-08, Bekasi Raya

Berita Utama

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:40 WIB

SDN 02 Kebalen

Seputar Bekasi

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB