Hakim PN Kota Bekasi Nyatakan Rekaman CCTV Bukan Alat Bukti

- Jurnalis

Selasa, 1 Juni 2021 - 02:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi menyatakan, rekaman CCTV atau Closed Circuit Television dalam peristiwa pembegalan yang terjadi di Jalan Perjuangan Teluk Pucung Kota Bekasi, tidak bisa dijadikan sebagai alat bukti petunjuk.

“Majelis Hakim menyatakan alat bukti CCTV, tidak bisa jadi alat bukti petunjuk, sehingga tidak dihadirkan dalam proses persidangan perkara yang kami tangani,” kata Kuasa Hukum para terdakwa, Usman kepada Matafakta.com, Selasa (1/6/2021).

Alat bukti petunjuk CCTV dalam pemeriksaan penyidik di Kepolisian Sektor (Polsek) Bekasi Utara, Kota Bekasi, sempat dipertanyakan 11 Advokat LKBH IBLAM selaku Kuasa Hukum para terdakwa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang lanjutan perkara Geng Motor Akatsuki masih mendengarkan keterangan para saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari pihak keluarga serta rekan korban.

Baca Juga :  Terdakwa Ahiang Bantah Barang Bukti Sabu-Sabu Miliknya

Ketiga saksi mengatakan, tidak melihat atau mendengar secara langsung peristiwa pembegalan yang diduga dilakukan Geng ‘Akatsuki’ melainkan dari media sosial (medsos).

“Ketiga saksi itu, tidak melihat secara langsung melainkan hanya melihat dari medsos seperti WhatsApps dan Facebook,” jelas Markus salah satu tim Kuasa Hukum dari para terdakwa.

Usman pun menegaskan, bahwa Majelis Hakim yang menangani perkara tersebut saat memeriksa saksi-saksi memohon pada Jaksa untuk menghadirkan saksi yang mengetahui peristiwa pembegalan tersebut pada persidangan 8 Juni 2021 mendatang.

“Kami memohon kepada Jaksa, mengingat CCTV tidak termasuk alat bukti petunjuk, maka kami minta untuk dihadirkan saksi yang betul-betul mengetahui kejadian pembegalan tersebut,” ungkapnya.

Usman pun mengharapkan pada sidang berikutnya tanggal 8 Juni 2021 agar Majelis Hakim bersikap adil dalam memeriksa dan mengadili para terdakwa. Terlebih lagi saksi yang akan diajukan Jaksa adalah saksi-saski dari pihak kepolisian.

Baca Juga :  Oknum Jaksa Kejati DKI "Bebaskan" Enam Tersangka Penipuan Ratusan Miliar

“Pemeriksaan saksi-saksi dari kepolisian ini sangat penting untuk mengungkap fakta yang sebenar-benarnya apakah benar para terdakwa adalah pelaku sebagaimana didakwakan Jaksa,” imbuhnya.

Tim Kuasa Hukum terdakwa sepakat bahwa tindak pidana kejahatan harus ditindak sesuai hukum yang berlaku. Namun tidak serta merta yang tidak melakukan tindak pidana harus di hukum.

“Kami sepakat, bahwa siapapun orang yang melakukan tindak pidana harus di hukum. Tapi hukum itu bukti bukan asumsi, perlu pembuktian secara riil, sehingga jangan sampai ada bukti atau saksi yang terkesan di ada-adain,” pungkas Usman. (Edo)

Berita Terkait

Terdakwa Ahiang Bantah Barang Bukti Sabu-Sabu Miliknya
Perkara Pidana Berubah Perdata, Pakar Hukum Sarankan Gelar Perkara Khusus
Dugaan Oknun Jaksa dan Oknum PN Jakut Sembunyikan Informasi Persidangan
Oknum Jaksa Kejati DKI “Bebaskan” Enam Tersangka Penipuan Ratusan Miliar
Oknum Jaksa Peneliti Gugurkan Pidana, Ironis Penegakan Hukum di Indonesia
Keraguan Publik Terhadap Penanganan Korupsi RSUD Tigaraksa
Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun
JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:40 WIB

PK Sengketa Merek, Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Kembali Geruduk MA

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:12 WIB

Quotient TV: Buruh PT. SKB di Sumsel Ditangkap Tanpa Surat Penahanan

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:22 WIB

Alvin Lim: Penangkapan Buruh Perkebunan Sawit PT. SKB Sumsel Kriminalisasi!

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:21 WIB

Warga Perumahan Grand Tarumaja Gugat Developer, BUMN Hingga Presiden

Kamis, 16 Mei 2024 - 23:22 WIB

Asset Sitaan KSP Indosurya Raib, Dirtipideksus Disomasi Para Korban

Kamis, 16 Mei 2024 - 08:26 WIB

Kasus Tambang, KSST Gelar Dialog “Korupsi Sambil Berantas Korupsi”

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:05 WIB

Tanggapi Pernyataan Ahok Soal Pajak, Alvin Lim: Jago Kritik Tanpa Solusi

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:55 WIB

Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Cari Keadilan ke MA

Berita Terbaru

Foto: DR. Weldy Jevis Saleh, SH, MH dan Jajaran PSI Kota Bekasi

Seputar Bekasi

DR. Weldy: Urgensinya Apa Akomodasi PPK dan PPS Plesiran ke Bali

Senin, 20 Mei 2024 - 08:28 WIB

Podcats Quotient TV Bersama Alvin Lim, SH, MH

Berita Utama

Quotient TV: Buruh PT. SKB di Sumsel Ditangkap Tanpa Surat Penahanan

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:12 WIB

Forum Wartawan dan LSM Nasrani Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Polres Kabupaten Bekasi Didesak Usut Pengancaman Keluarga Pirlen Sirait

Minggu, 19 Mei 2024 - 17:52 WIB