Akibat Demonstran, PMJ: 29 Polisi Terluka, 25 Halte Transjakarta Dibakar

- Jurnalis

Senin, 12 Oktober 2020 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana

BERITA JAKARTA – Demo penolakan RUU Cipta Kerja atau Omnibus law di Jakarta yang digelar pada, Kamis 8 Oktober 2020 lalu, berakhir ricuh. Demo anarkis ini, tidak hanya mengakibatkan kerugian sejumlah fasilitas umum, tetapi juga ada korban luka-luka sejumlah personel TNI dan polisi.

“Ada 29 anggota polisi luka-luka, 6 masih dirawat dan 3 anggota TNI masyarakat yang menjadi korban,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin (12/10/2020).

Dikatakan Kapolda, massa aksi melakukan tindakan anarkis, karena sejumlah fasilitas umum rusak parah dan dibakar oleh massa aksi tolak Omnibus Law.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada 25 Halte TransJakarta dirusak dan dibakar, 1 lobi Kantor ESDM, 6 mobil dan terhadap pos pengamanan, fasilitas sepeda umum untuk Car Free Day, pagar lampu, 3 mobil di proyek Pasar Senen dan Bioskop Grand Theatre Jakarta juga dibakar,” jelas Nana.

Baca Juga :  Polda Jateng Berhasil Ungkap 3 Pelaku Pembunuhan di Desa Jatisobo

Selain fasilitas umum, massa juga merusak fasilitas kepolisian. 18 pos polisi dan pos lantas dirusak dan dibakar oleh massa.

“Fasilitas Polri, ada 18 pos lalu lintas, Polsubsektor di Kawasan Majapahit Gajah Mada, kendaraan roda 4 dinas di Polres Tangerang Kota, roda empat raimas, kendaraan roda empat Sabhara,” tuturnya.

Polda Metro Jaya, mengamankan sebanyak 1.192 orang yang diduga kelompok anarko terkait aksi unjuk rasa tersebut. Polisi menyebut, para pelaku datang bukan untuk melakukan unjuk rasa, tetapi merusuh.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menambahkan, massa tersebut datang atas undangan yang memberikan fasilitas seperti tiket kereta api, truk, bus dan uang makan bagi mereka yang ikut aksi.

Baca Juga :  Polda Jateng Berhasil Ungkap 3 Pelaku Pembunuhan di Desa Jatisobo

“Ada yang memfasilitasi massa, karena ada undangan untuk datang, disiapkan tiket kereta api, disiapkan truk, disiapkan bus, kemudian nantinya akan ada uang makan untuk mereka semua,” ungkapnya Yusri.

Yusri juga menambahkan, pihaknya masih mendalami siapa yang memfasilitasi massa tersebut. Polisi juga akan mengecek CCTV untuk mengetahui peran-peran para pelaku tersebut.

“Kita masih dalami siapa pihak yang fasilitasi, kita ambil keterangan mereka, ini bisa membantu kita para penyidik dan kita ambil CCTV, kemudian kita cari keterangan saksi lain,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Polda Jateng Berhasil Ungkap 3 Pelaku Pembunuhan di Desa Jatisobo
Humas KAI Doup 4 Semarang Prihatin Korban Tertemper KA Argo Muria
Gempa Tuban 6.0 Mag Terasa di Surabaya, Rembang Hingga Kota Semarang
Ketua PMI Jusuf Kalla Serahkan Bantuan Korban Banjir Demak
Kapolda Jateng Tinjau Dampak Jebolnya Tanggul Sungai Wulan Karanganyar   
Penggiat Anak Minta Ibu Pelaku Pembunuhan di Bekasi Dihukum Berat
Ceo MMP Desak Polres Wajo Proses Pelaku Pengeroyokan Wartawan
Pasca Kecelakaan Lalu Lintas, Keluarga Terduga dan Korban Sepakat Berdamai
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB