BERITA JAKARTA – Bisnis prostitusi online tidak pernah berhenti walaupun pelakunya sudah banyak yang ditangkap Polisi. Salah satunya, bisnis prostitusi online yang berada di Apartemen Eco Home Tower di Kawasan Panongan, Kabupaten Tangerang, dibongkar anggota Polsek Panongan.
Berdasarkan penyelidikan, prostitusi online tersebut diketahui dikendalikan oleh seorang pria berinisial AP yang telah dua bulan menjalankan bisnis haram tersebut.
Kapolsek Panongan, AKP Rohmad Supriyanto mengatakan, dalam melancarkan bisnis prostusi tersebut, pelaku AP menyediakan 8 orang wanita muda dengan mematok tarif Rp500 ribu untuk sekali kencan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tarif Rp500 ribu itu untuk satu kali melayani tamu dan juga layanan tempat atau kamar sudah disediakan oleh AP,” ujar Rohmad kepada Beritaekspres.com, Kamis (10/92020).
Rohmad menambahkan, dalam pengerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti satu boks kondom berbagai merek uang tunai diduga bekas hasil prostitusi, percakapan transaksi seks online melalui telepon selular.
“Dan didapat pesan-pesan dalam sebuah aplikasi WhatsApp milik AP yang berisikan penawaran atau pemasaran seorang perempuan yang dijadikan pekerja seks komersil,” ungkapnya.
Setiap sekali berkencan, lanjut Rohmad, para PSK tersebut hanya mendapat sekitar Rp300 ribu, karena harus dipotong biaya sewa kamar.
“AP mendapat keuntungan Rp200 ribu dari setiap sekali transaksi dan sisanya dibagi kepada PSK. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 296 KUHP dengan ancaman penjara selama 2 tahun,” pungkasnya. (Yon)