Polsek Panongan Sikat Germo Prostitusi Online di Apartemen

- Jurnalis

Kamis, 10 September 2020 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Manongan

Polsek Manongan

BERITA JAKARTA – Bisnis prostitusi online tidak pernah berhenti walaupun pelakunya sudah banyak yang ditangkap Polisi. Salah satunya, bisnis prostitusi online yang berada di Apartemen Eco Home Tower di Kawasan Panongan, Kabupaten Tangerang, dibongkar anggota Polsek Panongan.

Berdasarkan penyelidikan, prostitusi online tersebut diketahui dikendalikan oleh seorang pria berinisial AP yang telah dua bulan menjalankan bisnis haram tersebut.

Kapolsek Panongan, AKP Rohmad Supriyanto mengatakan, dalam melancarkan bisnis prostusi tersebut, pelaku AP menyediakan 8 orang wanita muda dengan mematok tarif Rp500 ribu untuk sekali kencan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tarif Rp500 ribu itu untuk satu kali melayani tamu dan juga layanan tempat atau kamar sudah disediakan oleh AP,” ujar Rohmad kepada Beritaekspres.com, Kamis (10/92020).

Rohmad menambahkan, dalam pengerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti satu boks kondom berbagai merek uang tunai diduga bekas hasil prostitusi, percakapan transaksi seks online melalui telepon selular.

“Dan didapat pesan-pesan dalam sebuah aplikasi WhatsApp milik AP yang berisikan penawaran atau pemasaran seorang perempuan yang dijadikan pekerja seks komersil,” ungkapnya.

Setiap sekali berkencan, lanjut Rohmad, para PSK tersebut hanya mendapat sekitar Rp300 ribu, karena harus dipotong biaya sewa kamar.

“AP mendapat keuntungan Rp200 ribu dari setiap sekali transaksi dan sisanya dibagi kepada PSK.  Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 296 KUHP dengan ancaman penjara selama 2 tahun,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran
Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    
Beli Dari Calo, Toko Beras Idola Pasar Induk Cipinang Tampung Beras Bermasalah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 November 2024 - 22:04 WIB

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 11 November 2024 - 09:08 WIB

Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Selasa, 8 Oktober 2024 - 22:52 WIB

Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi

Berita Terbaru

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:33 WIB