BERITA JAKARTA – Jajaran Polsek Bekasi Kota membekuk empat dari enam pelaku begal yang kerap melancarkan aksinya di Kawasan Bekasi Kota. Ke-empat pelaku itu, berhasil dibekuk aparat Polsek Bekasi saat dipergoki usai beraksi di depan PT. Hampel, Kampung Rawa Bambu Bulat, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kepada Matafakta.com, Kapolsek Bekasi Kota, Kompol Armayni mengatakan, ke-empat pelaku yang berhasil diamankan antara lain A (16), HL (20), SF (17) dan EAY (19). Para pelaku, ditangkap anggota Satreskrim yang sedang melakukan Patroli Cipta Kondisi.
“Saat itu tim tengah berpatroli dan mendengar ada teriakan korban di Flyover Kranji. Polisi mengejar pelaku yang diketahui mengendarai sepeda motor N-Max warna merah ke arah Kalibaru,” kata Kompol Armayni, Senin (7/9/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Atas pengejaran tersebut, anggota Satreskrim Polsek Bekasi Kota, berhasil menemukan tempat yang diduga menjadi persembunyian para pelaku.
“Anggota pun dapat menemukan sepeda motor dan menangkap HL (20) disebuah rumah kosong di Kalibaru. Polisi kemudian menggali keterangan dari pelaku,” sambungnya
Berdasarkan informasi pelaku HL, kata Armayni, diketahui komplotan beroperasi enam orang. Selanjutnya, polisi mengejar para pelaku lainnya. yaitu Pelaku EAY diamankan di rumah kontrakan temannya di Poncol Kranji, bersama dengan motor yang digunakan pelaku.
Tak sampai disitu, polisi juga mengamankan pelaku A dan SF di rumahnya masing-masing. Sedangkan L dan D masih dalam pengejaran.
Selain menangkap pelaku, anggota Satreskrim juga mengamankan barang bukti satu unit motor dan satu unit ponsel Samsung milik korban.
“Pelaku L dan D yang merupakan DPO masih dalam pengejaran. Sedangkan keempat pelaku kini tengah diperiksa lebih lanjut oleh penyindik,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukumannya berupa pidana penjara selama 7 tahun. (Yon)