BERITA JAKARTA – Pengedar narkoba jenis sabu dibekuk anggota Polsek Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Tersangka, Mugi alias MS (28), terpaksa, harus mendekam di sel tahanan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. MS dibekuk polisi ketika sedang berada di SMAN 1 Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Cikarang Timur, Kompol Sugimin mengatakan, penangkapan itu berawal dari adanya informasi yang menyebutkan dilokasi kerap dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami melakukan observasi kewilayahan, setelah mendapati orang dengan ciri -ciri tersebut, petugaspun membuntutinya,” terang Sugimin, Senin (31/8/2020).
Dikatakan Sugimin, selain ciri-ciri yang disebutkan informan, pemuda yang membawa sepeda motor itu gerak – geriknya sangat mencurigakan. Tak lama kemudian, petugas memaksa pemuda itu untuk berhenti.
“Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu bungkus rokok di dalam boks motor berisikan satu bungkus jenis sabu,” katanya.
Polisi juga menggeledah rumah kontrakan pelaku dan ditemukan satu bungkus plastik kecil klip bening yang di dalamnya berisi kristal warna bening diduga narkotika jenis sabu. (Yon)