Bola Panas Tragedi Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

- Jurnalis

Rabu, 26 Agustus 2020 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samuel F. Silaen

Samuel F. Silaen

BERITA JAKARTA – Akademisi, pengamat sosial politik dan tokoh masyarakat memberikan pernyataan dan komentar terkait tragedi kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia beberapa waktu lalu.

Bak bola panas nan-liar, pro-kontra, polemik diseputar tragedi kebakaran gedung Adhyaksa itu, menimbulkan beragam opini publik yang bermunculan seperti jamur tumbuh di musim hujan.

“Opini panas terus berkembang terkait penyebab terjadinya kebakaran gedung Kejaksaan Agung tersebut,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana), Samuel F. Silaen di Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Perdebatan panas pun, sambung Silaen, dari beberapa elite politik dan tokoh tak terhindarkan terjadi diruang publik, berseliweran jadi tontonan rakyat, berbagai analisa sesuai dengan keilmuan, pengalaman dan latar-belakang akademisi, pengamat dan masyarakat umum turut berkomentar miring.

Silaen berpandangan, bahwa pengungkapan kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung ini tak akan bisa diungkap tuntas. Begitu juga dengan pandangan pengamat lainnya. Karena, berhadapan langsung dengan kekuatan yang selama ini bermain di balik kasus- kasus besar.

“Tragedi kasus kebakaran Kejaksaan Agung itu kuat diduga publik bagian dari sabotase dan teror karena Kejaksaan Agung sedang menangani kasus yang melibatkan para ‘penggede’ dalam ‘big’ kasus yang sedang ‘hot’ yang sedang diproses di Kejaksaan Agung. Sebut saja, salah satunya kasus Djoko Tjandra,” ungkapnya.

Dikatakan Silaen, kasus Djoko Tjandra ini terbilang rumit dan ruwet karena melibatkan banyak aktor yang dulunya berada dalam pusaran kekuasaan politik negeri ini. Kasus ini bukan kasus Djoko Tjandra semata.

Namun, ada pelaku yang lain turut terlibat, mana mungkin Djoko Tjandra bisa buron selama puluhan tahun tanpa ada yang melindunginya dari yang punya kekuatan dan akses politik tingkat tinggi.

“Mungkin sekarang, mereka-mereka yang dulu ada didalam pusaran kekuatan politik saat terjadinya kasus cassie Bank Bali, ada sudah pensiun atau mungkin saja sudah beristirahat tenang (almarhum). Dugaan, bahwa kaki tangan atau antek-anteknya masih ada yang bercokol dilingkarkan kekuasaan,” jelasnya.

Tak mungkin, sambung Silaen, semuanya punah karena kasus Djoko Tjandra ini terbilang nyentrik dan penuh intrik politik tingkat tinggi pada masanya. Jika tidak mana mungkin bisa rapi kasus Djoko Tjandra ini.

“Kebakaran gedung Kejaksaan Agung merupakan teror keras kepada Kejaksaan Agung dari para pihak-pihak pelaku yang terlibat dalam kasus cassie Bank Bali. Kalau tak menyerempet orang yang sedang berkuasa atau punya akses kekuasaan, maka tak mungkin tragedi kebakaran gedung Kejaksaan Agung itu sederamatis yang kita tonton ini,” ujarnya.

Silaen pun, ancungkan dua jempol jika kasus yang membelit Djoko Tjandra ini bisa tuntas menjerat otak intelektual-nya, terjadinya kasus hak cassie Bank Bali ini. Menurut Silaen, Djoko Tjandra hasil pion yang diumpankan atau ditumbalkan dalam kasus hak tagih bank Bali tersebut.

Kasus korupsi hak tagih bank Bali ini, dugaan Silaen hanya berhenti di Djoko Tjandra, jenderal polisi yang lagi apes dan tak akan sampai tuntas menjerat otak intelektual dari kasus cairnya uang miliaran dari hak tagih bank Bali tersebut.

“Djoko Tjandra, bernyanyilah yang kencang dan nyaring hingga bisa didengar oleh telinga Presiden Joko Widodo didalam Istana,” tegas Silaen.

Kasus tragedi kebakaran gedung Kejaksaan Agung itu bagian dari teror dan percobaan penghilangan barang bukti kasus- kasus besar yang melibatkan elite penguasa atau orang kuat yang saat ini masih ada dilingkarkan kekuasaan.

Polisi Republik Indonesia harus mampu mengungkap dan membongkar kemana aliran dana atau larinya uang Rp546 Miliar yang masuk ke Rekening PT. EGP itu, sampai sekarang belum pernah diungkap ke publik! Siapa yang menikmati uang hak tagih bank Bali tersebut?

“Apakah Polri dapat menuntaskan kasus hak tagih bank Bali, kita tunggu saja, yang menjadikan Djoko Tjandra jadi pesakitan (tersangka), hingga dia kabur- kaburan, karena merasa dia bersalah. Jika saja Djoko Tjandra yang menikmati uang tersebut pastilah dia takkan kabur-kaburan,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Lokasi TPS Liar Sempat Viral di Kebalen Siang Tadi Kebakaran
Diduga Salah Obat, Ketua KBPP Polri Pematangsiantar Meninggal di RS. Efarina Etaham
Viral CCTV Diduga Oknum Kades Dengan Politisi di Bekasi Bermesraan Dalam Lift
Begini Akhir Nasib Wartawan Gadungan Peramps Ponsel Guru di Sukabumi
Ngamuk Tagih Uang Koran, Oknum Wartawan di Sukabumi Dibekuk Polisi
Hercules TNI AU Bawa Bantuan Presiden Penanganan Karhutla di Kalimantan Selatan
Terjunkan Tim Alfa, TNI Percepat Penanganan Karhutla Way Kambas
TNI Terus Perkuat Dukungan Penanganan Gempa NTT

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:12 WIB

Lokasi TPS Liar Sempat Viral di Kebalen Siang Tadi Kebakaran

Selasa, 8 September 2026 - 15:36 WIB

Diduga Salah Obat, Ketua KBPP Polri Pematangsiantar Meninggal di RS. Efarina Etaham

Kamis, 3 September 2026 - 07:45 WIB

Viral CCTV Diduga Oknum Kades Dengan Politisi di Bekasi Bermesraan Dalam Lift

Rabu, 2 September 2026 - 11:11 WIB

Begini Akhir Nasib Wartawan Gadungan Peramps Ponsel Guru di Sukabumi

Selasa, 1 September 2026 - 10:44 WIB

Ngamuk Tagih Uang Koran, Oknum Wartawan di Sukabumi Dibekuk Polisi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB