BERITA JAKARTA – Jajaran kepolisian Polda Metro Jaya (PMJ) berhasil membekuk 12 pelaku penembakan maut di Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara yang menewaskan seorang pengusaha pelayaran bernama Sugianto (51). Penembakan maut itu, rupanya diotaki karyawati korban sendiri bernama, Nur Lutfiah (34).
Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana menjelaskan hal ini terungkap dari hasil analisis dan evaluasi tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara. Tim saat itu menganalisis kemungkinan 2 motif terkait penembakan tersebut.
“Kita analisa, ada dua kemungkinan bahwa kemungkinan pertama adalah terkait dengan persaingan bisnis. Kedua adalah terkait dengan permasalahan internal di perusahaan tersebut,” ujar Nana kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/8/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil penyelidikan polisi, kecil kemungkinan adanya motif persaingan bisnis. Karena itu, tim kemudian mendalami adanya kemungkinan persoalan internal di perusahaan tersebut. “Dari situ, kita olah TKP penyelidikan setiap hari, baru kita dapatkan titik terang kasus tersebut,” tuturnya.
Kronologis kejadian, sambung Nana, tersangka atas nama NL (Nur Lutfiah), perempuan, merupakan karyawan swasta PT. Dwi Putra Tirtajaya (DPT) korban Sugianto adalah pemilik perusahaan itu.
Nana menyampaikan, Nur Lutfiah merencanakan pembunuhan korban. Dia juga menyewa pembunuh bayaran untuk mengeksekusi korban.
“Yang bersangkutan minta supaya korban dibunuh, kemudian dari tersangka NL juga sudah siapkan dana Rp200 juta untuk mencari pembunuh bayaran,” imbuhnya.
Selain Nur Lutfiah, polisi menangkap 11 tersangka lainnya, termasuk 2 eksekutor yang saat itu bertugas menembak korban dan menjadi ‘joki’.
Tersangka Ruhiman, Dikky Mahfud, Syahrul, Mohammad Rivai, Dedi Wahyudi, Ir Arbain Junaedi, Sodikin, Suprayitno dan Totok Hariyanto ditangkap tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dipimpin langsung, AKBP Handik Zusen, bersama anak buahnya.
Sedangkan tersangka Rosidi dan Sarmada ditangkap tim Subdit Jatanras Ditrekrimum Polda Metro Jaya dipimpin langsung, AKBP Jerry R Siagian dengan anak buahnya. Sedangkan tersangka, Nur Lutfiah ditangkap tim Polres Metro Jakarta Utara dibawah pimpinan, Kompol Wirdhanto Hadicaksono.
Sebelumnya diberitakan, penembakan ini terjadi di Ruko Royal Gading Square Kelapa Gading Jakarta Utara pada 13 Agustus siang lalu. Saat itu, korban ditembak dari bagian belakang sebanyak 5 kali.
Korban tewas di lokasi kejadian akibat penembakan tersebut. Korban saat itu sedang berjalan kaki menuju rumahnya untuk makan siang. “Para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP Subssider 338 KUHP atau Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat,” pungkasnya. (Yon)