BERITA JAKARTA – Jajaran Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priuk, Jakarta Utara, mengamankan seorang musisi ternama, Anton Rudi Kelces (39) yang tersandung narkotika jenis ganja.
Penangkapan pemain Drummer Band J-Rock tersebut, dibenarkan Kapolres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta.
“Iya bener mas pemain drummer J-Rocks kami tangkap terkait kasus narkoba,” ujar Arie dalam pesan singkatnya, Jumat (21/8/2020) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Drummer Band J-Rock bernama Anton ditangkap bersama tiga orang lainnya yang masing-masing berinisial M (38), DN (33) dan W.
Adapun Anton ditangkap karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis ganja. Saat ini keempat orang tersebut sudah diamankan dan sedang diperiksa penyidik di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.
“Keempatnya sudah diamankan. Kini, kasusnya tengah diperiksa untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkas Ahrie. (Yon)