47 Wanita Pemadu Lagu Venesia BSD Karaoke Diangkut Polisi

- Jurnalis

Kamis, 20 Agustus 2020 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

47 LC Diangkut Polisi

47 LC Diangkut Polisi

BERITA JAKARTA – Polisi mengamankan sebanyak 47 wanita pemandu lagu di Venesia BSD Karaoke yang berada di Kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan, Rabu (19/8/2020) kemarin.

Wanita-wanita pemandu itu, bertarif sekitar Rp3,3 juta oleh pengelolah tempat karaoke untuk jasa berhubungan badan.

“Venesia BSD Karaoke Executive menyediakan wanita untuk dapat berhubungan badan dengan tarif sebesar Rp1,1 juta sampai Rp1,3 juta per voucher dikali 3 voucher,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Argo Yuwono mengatakan, 47 wanita pemandu lagu yang diamankan itu, berstatus korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Bermoduskan eksploitasi seksual pada masa pandemi wabah virus Corona atau Covid-19,” ungkapnya.

Ke-47 wanita tersebut, berasal dari berbagai daerah, diantaranya dari Jakarta, Jawa Barat, hingga Jawa Timur. Usai dilakukan tes rapid Corona, para wanita itu dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Lebih lanjut, Argo menerangkan, polisi menyita beberapa barang bukti di Venesia BSD Karaoke Executive, diantaranya, kwitansi 2 bundel, voucher ladies 1 bundel per 19 Agustus 2020.

Baca Juga :  Polda Jateng Berhasil Ungkap 3 Pelaku Pembunuhan di Desa Jatisobo

Selain itu, ada uang tunai sebesar Rp730 ribu sebagai uang booking-an wanita pemandu lagu, 12 kotak alat kontrasepsi, 1 bundel form penerimaan wanita pemandu lagu, 1 bundel absensi wanita pemandu lagu dan 14 baju kimono sebagai kostum para pemandu lagu.

“Venesia BSD Karaoke Executive ini, sudah beroperasi sejak Juni lalu. Polisi masih menyelidiki dan mendalami kasus ini,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Polda Jateng Berhasil Ungkap 3 Pelaku Pembunuhan di Desa Jatisobo
Humas KAI Doup 4 Semarang Prihatin Korban Tertemper KA Argo Muria
Gempa Tuban 6.0 Mag Terasa di Surabaya, Rembang Hingga Kota Semarang
Ketua PMI Jusuf Kalla Serahkan Bantuan Korban Banjir Demak
Kapolda Jateng Tinjau Dampak Jebolnya Tanggul Sungai Wulan Karanganyar   
Penggiat Anak Minta Ibu Pelaku Pembunuhan di Bekasi Dihukum Berat
Ceo MMP Desak Polres Wajo Proses Pelaku Pengeroyokan Wartawan
Pasca Kecelakaan Lalu Lintas, Keluarga Terduga dan Korban Sepakat Berdamai
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: H. Abdul Rosyad Irwan Siswadi, SE

Seputar Bekasi

Yan Rasyad Diharapkan Maju di Pemilihan Walikota Bekasi

Jumat, 26 Apr 2024 - 19:16 WIB