Lagi Nongkrong, 2 Pengedar Obat Ilegal Dibekuk Anggota Buser

- Jurnalis

Jumat, 7 Agustus 2020 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti

Barang Bukti

BERITA JAKARTA – Jajaran Unit Reskrim Anggota Polsek Caringin Bogor membongkar pelaku pengedar farmasi ilegal dengan mengamankan dua pekaku beserta barang bukti obat ilegal.

Kedua pelaku itu yakni, TSG (22) dan M (25), dibekuk petugas sedang nongkrong di pangkalan ojek, Desa Muara, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Jumat (7/8/2020) pagi.

Dua Pelaku ini, tidak bisa berkutik setelah disergap oleh tiga anggota buser Polsek Caringin. Dari tangan para pelaku diamankan obat sebanyak 14.220 butir Hexymer, 128 ribu butir Tramadhol dan uang tunai sekitar Rp1 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rencana obat yang dibawa oleh pelaku siap edar akan dijual ke orang yang sudah dikenal,” ujar Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita kepada wartawan.

Dengan keuntungan pelaku menjual obat ilegal, lanjut Ita, digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Atas perbuatannya pelaku dikenakan dengan Pasal 196 Jo Pasal 197 Undang-Undang Republik Indonesia No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan ancaman pidana maksimal 15 Tahun atau denda Rp1,5 milliar,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran
Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    
Beli Dari Calo, Toko Beras Idola Pasar Induk Cipinang Tampung Beras Bermasalah
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 November 2024 - 22:04 WIB

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 11 November 2024 - 09:08 WIB

Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Selasa, 8 Oktober 2024 - 22:52 WIB

Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi

Berita Terbaru

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB