6 Kawanan Begal Sadis Biasa Aksi di Jakarta Pusat Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Jumat, 7 Agustus 2020 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Cempaka Putih

Polsek Cempaka Putih

BERITA JAKARTA – Jajaran Anggota Subnit Reskrim Polsek Metro Cempaka Putih, Jakarta Pusat, berhasil membekuk 6 pelaku sadis dari 9 kawanan begal yang malang melintang di Kawasan Jakarta Pusat akhirnya, disikat petugas Polsek Metro Cempaka Putih, Kamis (6/8/2020) malam.

Ke-6 pelaku begal berinisial RVD, FBH, AKM, DLG, SDQ dan ZKR, dibekuk petugas di lokasi persembuyiannya di daerah Bekasi Jawa Barat. Sedangkan tiga pelaku lainnya masih buron.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, penangkapan terhadap kawanan begal ini bermula dari laporan warga bernama Ridho (20), warga Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporannya, korban mengaku dibegal 9 orang tak dikenal saat melintas di depan PT. Arturo Tama Perkasa di Kawasan Jalan Percetakan Negara Raya, Rawasari, Jakarta Pusat pada, Senin 3 Agustus 2020 sekitar pukul 04.00 WIB dinihari.

“Atas laporan ini, sejumlah anggota Buser dipimpin Kanit Reskrim AKP Yuan Irsyady langsung menindak lanjut untuk mengejar para pelaku. Dua orang pelaku akhirnya berhasil diamankan petugas,” kata Heru Novianto didampingi Kapolsek Metro Cempaka Putih, Kompol Sutrisno, Jumat (7/8/2020) petang.

Dari keterangan kedua pelaku begal itu akhirnya petugas berhasil mengamankan 4 orang lainnya yang bersembunyi di daerah Bekasi, Jawa Barat.

Dari tangan ke-6 pelaku petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat B 3917 PHOTBV dan Clurit, satu  kunci kontak dan berikut foto copi BPKB motor Honda Scoppy B 5584 TBV serta uang tunai sebesar Rp130 ribu hasil dari kejahatan.

Heru juga menjelaskan, pembegalan terhadap Ridho ini bermula korban baru pulang dari rumah kawannya. Namun, saat kendaraannya melintas di lokasi, tiba-tiba ada tiga kendaraan sepeda motor yang memepetnya dan salah satu pelaku menendang korban hingga terjatuh ke aspal.

“Saat korban terjatuh, pelaku AKM yang membawa clurit itu langsung penodongkan dan mengancam akan membacok korban. Saat korban tak berdaya pelaku RVD langsung mengambil kendaraan korban dan membawanya kabur,” tuturnya.

Sementara itu dari keterangan para pelaku begal, uang hasil kejahatannya ini digunakan untuk kebutuhan geng motornya. Mereka juga baru kali ini melakukan aksi pembegalan terhadap pengendara motor.

Kendaraan hasil kejahatan begal itu, di jual di daerah Sukabumi, Jawa Barat dengan harga Rp2 juta. “Saat ini kami juga masih mengejar tiga orang pelaku lainnya yang masih kabur,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran
Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    
Beli Dari Calo, Toko Beras Idola Pasar Induk Cipinang Tampung Beras Bermasalah
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 November 2024 - 22:04 WIB

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 11 November 2024 - 09:08 WIB

Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Selasa, 8 Oktober 2024 - 22:52 WIB

Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi

Berita Terbaru

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB