BERITA JAKARTA – Jajaran Unit Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan bersama Polda Metro Jaya (PMJ) berhasil mengamankan 131 kilogram sabu dan 160 kilogram ganja dari jaringan lintas Sumatera-Jawa, Senin (3/8/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, rilis kasus itu berlangsung di halaman Polres Metro Jakarta Selatan. Rilis kasus itu pun dipimpin langusng Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana.
“Konferensi pers kasus narkoba dengan barang bukti 160 kilogram ganja dan 131 kilogram sabu akan di rilis Kapolda Metro Jaya,” kata Kombes Yusri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Belum diketahui, berapa jumlah tersangka yang berhasil diamankan dalam kasus ini. Kronologis pengungkapan kasus ini pun juga belum dibeberkan polisi.
Menurut informasi, ratusan kilogram narkotika itu diamankan dari jaringan lintas Provinsi. Narkotika jenis sabu dan ganja itu dibawa dari Sumatera ke Jawa.
“Kasus itu nantinya akan dirilis langsung Kapolda Metro Jaya. Jaringan lintas Sumatera dan Jawa,” pungkas Yusri. (Yon)