BERITA JAKARTA – Jajaran Unit Reskrim Polsek Metro Mampang membeku pelaku modus ban kempes yang beraksi di Kawasan Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2020).
Tersangka R (29) dan IA (26), mencuri dari salah satu mobil korban dengan modus berteriak mobil bannya gembos, lalu ketika pemilik mobil lengah, pelaku mengambil barang berharga di dalam mobil, yaitu sebuah laptop.
Kapolsek Metro Mampang Kompol Sujarwo didampingi Kanitserse Iptu Sigit mengatakan, peristiwa tersebut terjadi Rabu 29 Juli 2020 sekitar pukul 14:30 WIB kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pada saat korban sedang melaju mengendarai mobilnya di Kawasan Jalan Antasari arah Kemang, disalip pengemudi sepeda motor yang dikendarai tersangka IA yang memberitahukan bahwa ban mobil yang dikendarai korban kempes, namun korban tetap jalan mengendarai mobil tersebut dan mencari lokasi yang lebih aman,” ujar Sujarwo.
Kemudian sesampainya di Jalan Kemang Raya tepatnya di restoran cepat saji korban turun dari mobil untuk mengecek ban yang kempes.
“Pada saat korban akan mengambil dongkrak di belakang mobil, korban melihat tersangka R membuka pintu depan mobil dan mengambil tas yang berisi laptop kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor. Korban menghalanginya, sehingga keduanya terjatuh,” tuturnya.
Kanit Reskrim Polsek Mampang Iptu Sigit Ari, diduga para tersangka ini merupakan kelompok baru dalam modus aksi ban gembos.
“Ini merupakan pemain baru dan biasanya para pelaku ini bukan beraksi gembos ban. Berbeda kelompok jaringannya tapi ini baru kami masih mendalami,” ujarnya.
Akibat perbuatannya para tersangka dikenakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Yon)