BERITA BEKASI – Dua dari tiga pelaku, spesialis pembobol pabrik, berhasil diringkus jajaran Polsek Cikarang Pusat. Dalam aksinya, kawanan penjahat tersebut, mengincar perusahaan yang tidak dijaga petugas keamanan lalu masuk dengan cara menjebol tembok belakang pabrik.
Dua dari tiga komplotan pencuri tersebut, adalah sepesialis pembobol pabrik yang berhasil dibekuk polisi yakni, YN dan AS pemulung asal Cirebon dan Bekasi.
Kepada Matafakta.com, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, keduanya berhasil dibekuk setelah buron selama satu bulan usai membobol brangkas milik Perusahaan PT. SY yang berlokasi diwilayah Cikarang Utara dengan kerugian puluhan juta rupiah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku beraksi dengan pelaku lain yang kini masih dalam pengejaran. Aksi kawanan ini, mengincar Perusahaan yang tidak dijaga petugas keamanan dan pelaku masuk perusahaan dengan cara menjebol tembok belakang,” terang Hendra.
Dalam kurun waktu, sambung Hendra, setahun terakhir, kedua kelompok ini telah membobol sebanyak lima belas perusahaan dan keduanya ditangkap di daerah Tasikmalaya.
“Biasanya, kalau bobol perusahan itu butuh waktu tiga jam. saya dapat info dari temen yang udah mantau perusahan dan uang hasil curian tersebut untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Hendra dari pengakuan pelaku.
Hendra menegaskan, atas perbuatan kedua pelaku terancam kurungan selama 7 tahun penjara, lantaran melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Saat polisi melakukan penangkapan tidak menemukan uang hasil curian lantaran telah dihabiskan untuk berpoya poya,” pungkasnya.
Dari tangan pelaku, team Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi, berhasil mengamankan satu unit brangkas dan satu unit sepeda motor serta sejumlah peralatan untuk membobol tembok perusahaan.
Dua tersangka YN dan AS, sudah diamankan dan untuk satu lagi tersangka KN (35) masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan kini jajaran Polsek Cikarang Pusat tengah melakukan pengejaran. (Mul)