Polisi Sita Dollar Palsu Siap Edar Senilai Rp9,8 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2020 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Metro Tangerang

Polres Metro Tangerang

BERITA TANGERANG – Jajaran Polres Metro Tangerang Kota membekuk dua pelaku pembuat uang dollar palsu di Kawasan Jalan Raya Salembaran Kosambi, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Sebanyak 6.800 lembar uang pecahan 100 dollar Amerika palsu atau setara Rp9,8 miliar disita petugas

“Sudah kita amankan berikut seorang pelaku pembuatan uang palsu, berinisial KR yang diketahui oknum wartawan media online,” ujar Kapolres Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto, Rabu (22/7/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diungkapkan, Sugeng, tersangka KR sudah kenal dengan tersangka kedua berinisial PR yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2018 lalu dengan kasus yang sama.

“Kedua tersangka kenal sejak 2018, namun pada tahun 2019 keduanya sempat kehilangan kontak dan pada tahun 2020 tersangka PR kembali menghubungi KR dan kembali membuat uang palsu pecahan 100 dollar AS,” tuturnya.

Sementara, Kapolsek Teluk Naga, AKP Dodi Abdul Rohim menuturkan, penangkapan tersangka dilakukan atas adanya laporan dari masyarakat curiga terhadap tingkah laku pelaku.

Saat ini, tambah Dodi, pelaku KR sudah diamankan di Mapolsek Teluknaga. Sedangkan pelaku PR masih terus di kejar pihak kepolisian.

“Atas perbuatannya tersangka diancam Pasal 244 KUHP subsider Pasal 245 KUHP, terkait pemalsuan mata uang dengan ancaman pidana 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran
Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    
Beli Dari Calo, Toko Beras Idola Pasar Induk Cipinang Tampung Beras Bermasalah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 November 2024 - 22:04 WIB

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 11 November 2024 - 09:08 WIB

Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Selasa, 8 Oktober 2024 - 22:52 WIB

Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi

Berita Terbaru

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB