Kapolri Idham Aziz Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2020 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Pimpin Pemusnahan Narkoba

Kapolri Pimpin Pemusnahan Narkoba

BERITA JAKARTA – Jajaran Subdit Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ) memusnahkan barang bukti berbagai jenis narkoba. Salah satunya, adalah sabu seberat 1,2 ton, 35 ribu Ekstasi dan 410 kilogram, Kamis (2/7/2020). Kegiatan pemusnahan, dipimpin langsung Kapolri Jenderal Idham Azis.

Dalam kesempatan itu, Idham menyoroti oknum anak buahnya yang tak sedikit terperangkap dalam jeratan narkoba. Menurutnya, apabila seorang polisi terlibat dalam kasus narkoba seharusnya dihukum mati.

“Di narkoba itu saya paling rewel. Bener enggak itu pengamanan barang buktinya. Cek itu anggota sesekali tes urine benar enggak, karena banyak kejadian begitu,” kata Idham Azis di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/7/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nah, kalau polisinya sendiri yang ternyata kena narkoba hukumannya harus hukuman mati sekalian,” tambah Idham.

Dijelaskan, Idham sebagai seorang aparat, seharusnya polisi sudah tahu aturan dan hukum terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Karena itulah oknum polisi yang terlibat patut dihukum lebih berat.

“Kenapa polisi harus dihukum berat, karena dia sudah tahu undang-undang, dia tahu hukum, seperti itu,” ulas Kapolri.

Idham kemudian khawatir, kasus penyalahgunaan narkoba semakin meningkat saat pandemi wabah virus Corona atau Covid-19, karena bisa menghancurkan generasi bangsa.

Oleh karena itu, Kapolri Idaham Aziz, mengapresiasi kinerja jajarannya yang terus berupaya memberantas kejahatan narkoba.

Kita tidak bisa bayangkan disaat situasi negara kita dalam keadaan musibah pandemi Covid-19 ini, betapa banyaknya uang yang dijadikan untuk membeli narkoba dan menghancurkan generasi bangsa.

“Untuk itu, saya sangat mengapresiasi Kabareskrim, Satgas Merah Putih, terus lah, saya minta tidak ada tempat atau ruang untuk para pelanggar,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran
Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    
Beli Dari Calo, Toko Beras Idola Pasar Induk Cipinang Tampung Beras Bermasalah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 November 2024 - 22:04 WIB

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 11 November 2024 - 09:08 WIB

Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Selasa, 8 Oktober 2024 - 22:52 WIB

Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi

Berita Terbaru

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB