Penangkapan Tersangka Narkoba di Jambi Sebut Oknum BNN dan Polisi

- Jurnalis

Senin, 20 Januari 2020 - 01:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAMBI – Pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Batanghari di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi, menguak fakta baru. Nama oknum Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polisi Polres Batanghari ikut muncul dalam bisnis barang haram tersebut.

Sebelumnya, petugas gabungan Sat Res Narkoba Polres Batanghari mengamankan Winggy Sandra alias Wingki (30) warga Sekayu, Dusun Epil, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin pada Kamis 16 Januari 2020 dengan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 2 Ji.

“TKP jalan arah ke Bungku. Pada saat melaksanakan razia didapati saudara W membawa yang diduga narkoba jenis sabu dikantong celananya yang dibungkus kotak rokok Sampoerna,” kata Kasat Narkoba, Iptu Davit Yudistira kepada awak media belum lama ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menyebut, Wingki diamankan sekitar pukul 09.00 WIB setelah sebelumnya petugas mendapatkan infomrasi dan mencurigai pelaku sering membawa keluar masuk narkoba jenis sabu dari arah Desa Bungku ke luar. Bahkan beberapa kali Wingki berhasil meloloskan diri dari incaran petugas.

“Posisi waktu itu sendirian. Ketangkap itu dijalan ketika petugas lantas menyetop kemudian dilakukan penggeledahan didapati pelaku membawa sabu,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan lanjut Davit, cukup mengejutkan Wingki mengaku, barang haram tersebut merupakan pesanan oknum BNN berinisial AG yang tengah menunggu dirumah iparnya yang merupakan oknum polisi polisi Polres Batanghari beriniasial ER.

“Barang dari Palembang, aku ambil dengan BG di Desa Bungku. Barang mau diantar ke Bulian pak ke AG (Oknum BNN) yang menunggu dirumah kakak ipar aku ER (oknum polisi Polres Batanghari),” akunya.

Terkait hal itu tambah Davit, pihaknya masih akan terus mendalami kasus penangkapan W tersebut untuk dikembangkan agar bisa mengungkap jaringan dalam pusaran bisnis barang haram tersebut, termasuk, oknum BNN dan Oknum polisi seperti yang diungkapkan tersangka.

“Makanya itu, untuk yang diluar seperti itu tetap Kami kembangkan seluas-luasnya. Kalau pun itu ada keterkaitan pasti akan dilakukan penindakkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Indra)

Radar Jambi

Berita Terkait

Jual Perempuan Jadi Pelayan Kafe, Seorang Pemuda di Bekasi Diamankan Polisi
Pegawai PT. KAI Bunuh Istri Karena Menduga Hamil Akibat Selingkuh 
Pegawai PT. KAI Pembunuh Istri Hanya Bisa Pasrah Saat Ditangkap
Kasus Tanah, Diduga Tiga Kades Sukawangi Ditahan Polda Metro Jaya
Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi
Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila
47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   
Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:09 WIB

Ogah Dikonfirmasi Kajati DKI “Kucing-Kucingan” Dengan Awak Media

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB