Penangkapan Tersangka Narkoba di Jambi Sebut Oknum BNN dan Polisi

- Jurnalis

Senin, 20 Januari 2020 - 01:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAMBI – Pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Batanghari di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi, menguak fakta baru. Nama oknum Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polisi Polres Batanghari ikut muncul dalam bisnis barang haram tersebut.

Sebelumnya, petugas gabungan Sat Res Narkoba Polres Batanghari mengamankan Winggy Sandra alias Wingki (30) warga Sekayu, Dusun Epil, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin pada Kamis 16 Januari 2020 dengan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 2 Ji.

“TKP jalan arah ke Bungku. Pada saat melaksanakan razia didapati saudara W membawa yang diduga narkoba jenis sabu dikantong celananya yang dibungkus kotak rokok Sampoerna,” kata Kasat Narkoba, Iptu Davit Yudistira kepada awak media belum lama ini.

Dia menyebut, Wingki diamankan sekitar pukul 09.00 WIB setelah sebelumnya petugas mendapatkan infomrasi dan mencurigai pelaku sering membawa keluar masuk narkoba jenis sabu dari arah Desa Bungku ke luar. Bahkan beberapa kali Wingki berhasil meloloskan diri dari incaran petugas.

“Posisi waktu itu sendirian. Ketangkap itu dijalan ketika petugas lantas menyetop kemudian dilakukan penggeledahan didapati pelaku membawa sabu,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan lanjut Davit, cukup mengejutkan Wingki mengaku, barang haram tersebut merupakan pesanan oknum BNN berinisial AG yang tengah menunggu dirumah iparnya yang merupakan oknum polisi polisi Polres Batanghari beriniasial ER.

“Barang dari Palembang, aku ambil dengan BG di Desa Bungku. Barang mau diantar ke Bulian pak ke AG (Oknum BNN) yang menunggu dirumah kakak ipar aku ER (oknum polisi Polres Batanghari),” akunya.

Terkait hal itu tambah Davit, pihaknya masih akan terus mendalami kasus penangkapan W tersebut untuk dikembangkan agar bisa mengungkap jaringan dalam pusaran bisnis barang haram tersebut, termasuk, oknum BNN dan Oknum polisi seperti yang diungkapkan tersangka.

“Makanya itu, untuk yang diluar seperti itu tetap Kami kembangkan seluas-luasnya. Kalau pun itu ada keterkaitan pasti akan dilakukan penindakkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Indra)

Radar Jambi

Berita Terkait

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa
Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara
Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir
Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja
Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost
Polisi Berhasil Bekuk Taufik Hidayat Pelaku Penyekap Pacar di Bandung  
Polisi Bekuk Pemuda di Padangsidimpuan Bawa 2 Kg Ganja di Jok Motor
Setelah Kesucian Direngut Pekerja Kontrak di Bekasi Jadi Korban Pemerasan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:52 WIB

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:58 WIB

Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:16 WIB

Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:27 WIB

Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB