Saat PSBB, Petugas Bekuk Dua Pemuda Bawa Sabu dan Sajam

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2020 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PSBB Kota Bekasi

PSBB Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi, Jawa Barat, semua akses masuk antar wilayah utamanya perbatasan dijaga ketat petugas gabungan antara lain, TNI, Polri, Dishub, Damkar dan Satpol PP, dalam rangka upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19, Jumat (1/5/2020).

Namun, dalam pemeriksaan penerapan perpanjangan PSBB kedua petugas yang berjaga diakses Jalan Bulak Kapal, Kota Bekasi, membekuk dua orang pemuda yang mengendarai sepeda motor kedapatan membawa narkoba jenis sabu dan senjata tajam (sajam).

Kepada Matafakta.com, salah seorang Anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Reza mengatakan, kronologis kejadian sekitar pukul 8.00 WIB. Saat itu, para petugas gabungan yakni, Dishub 4 orang, polisi 4 orang, TNI 4 orang, Satpol 2 orang, Damkar 1 dan PM 1 orang, tengah melakukan pengecekan terhadap para pengendara yang melintas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari kejauhan, terlihat ada sepeda motor Honda Scopy berboncengan tanpa mengenakan helm tampak ngebut dan tidak mengurangi kecepatannya. Curiga, petugas yang berada didepan pun mencoba menghentikannya namun motor tersebut malah menghindar yang akhirnya oleng dan terjatuh,” terang Reza.

Selanjutnya, petugas langsung bergegas datang menghampirinya namun keduanya berusaha bangun dan melarikan diri. Namun, beberapa petugas yang berada dilokasi berhasil menghentikan pelarian keduanya meski sempat harus beradu jotos dengan kedua pelaku yang berusaha melawan.

“Petugas polisi dan TNI kan berada didepan. Nah, pas motor yang dikendarai kedua pemuda itu tidak mau berhenti malah kecang menghindari petugas di depan motornya oleh dan terjatuh pas diposisi dekat kita. Saya pun ikut memegangi dan adu jotos,” jelasnya.

Setelah itu, keduanya lalu dibawa ke Pos PSBB karena petugas mencurigai kedua pemuda tersebut, karena berusaha untuk menghindar. Polisi pun, melakukan introgasi keduanya dan melakukan pemeriksaan yang akhirnya ditemukan narkoba jenis sabu dan senjata tajam dalam tasnya.

“Keduanya, langsung dibawa polisi ke Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Memang waktu diperiksa di Pos PSBB di Bulak Kapal keduanya tampak santai senyum-senyum kayanya masih pengaruh narkoba,” pungkasnya. (Edo)

Berita Terkait

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    
Beli Dari Calo, Toko Beras Idola Pasar Induk Cipinang Tampung Beras Bermasalah
Tipu Warga Bekasi Rp234 Juta, Dulatip Dipolisikan ke Polres Pemalang
Diduga Gelapkan Mobil, Oknum Perwira Polres Banjarnegara Dilaporkan ke Propam
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Selasa, 8 Oktober 2024 - 22:52 WIB

Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi

Kamis, 26 September 2024 - 23:59 WIB

9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban

Rabu, 25 September 2024 - 19:47 WIB

Ditipu Lanjutkan Usaha Agen JNT, Retno Indriyani Polisikan Eks Penyewa Ruko    

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Penambangan Emas di Tiongkok Mengalami Penurunan

Rabu, 30 Okt 2024 - 06:02 WIB

Foto: Tom Lembong Saat Mengenakan Rompi Kejaksaan

Hukum

Kasus Impor Gula, Kejagung Tahan Eks Mendag Tom Lembong

Rabu, 30 Okt 2024 - 05:52 WIB

Foto: Pakar Hukum: Abdul Fickar Hadjar

Berita Utama

Dr. Abdul Fickar Hadjar “Kekuasaan Cenderung Korup”

Selasa, 29 Okt 2024 - 17:22 WIB