BERITA JAKARTA – Artis sesasional Lucinta Luna diamankan polisi karena dugaan penggunaan narkoba, Selasa (11/2/2020) di Apartemen Thamrin City, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Kepada awak media, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, hari ini polisi akan merilis kasus penangkapan Lucinta Luna di Polres Jakarta Barat.
“Iya, jam 10 nanti kasus penangkapan Lucinta Luna bersama 3 orang lainnya akan dirilis di Jakarta Barat,” kaya Yusri, Rabu (12/2/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi yang didapat, Lucinta Luna diamankan bersama sang kekasih, Abash alias Dian dan dua orang lainnya berinisial N dan H. Mereka berempat diamankan di Apartemen Thamrin City.
Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan tiga ekstasi yang ada di bak sampah serta Tramadol dan Riklona yang ada di tas Lucinta Luna.
Hasil tes urine Lucinta Luna yang menanggalkan nama aslinya yakni, Muhammad Fatah, positif benzo. Keterangan yang didapat polisi, Lucinta Luna sudah enam bulan memakai narkoba. (Yon)