Hamas Indonesia Gelar Aksi Soroti Proyek Alat Intelijen Kejagung

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2024 - 23:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Aksi Hamas Indonesia di Depan Kejaksaan Agung RI

Foto: Aksi Hamas Indonesia di Depan Kejaksaan Agung RI

BERITA JAKARTA – Sejumlah Aktivis Mahasiswa dan Pemuda yang tergabung dalam Himpunan Aksi Mahasiswa Indonesia (Hamas Indonesia) mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Rabu (4/12/2024 ).

Kedatangan para Aktivis Mahasiswa menyoroti dugaan korupsi proyek pengadaan alat Intelijen senilai Rp950 miliar di Direktorat Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung tahun 2024.

“Dugaan korupsi ini kian membuka mata publik bahwa oknum Penegak Hukum rentan akan potensi penyalahgunaan kewenangan,” terang Koordinator Hamas Indonesia, Alfian Syah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Proyek yang dinilai tidak transparan ini memunculkan kecurigaan terkait penyalahgunaan wewenang oleh oknum Penegak Hukum,” tambahnya.

Dikatakan Alfian, salah satu indikasi mencurigakan adalah ketidaktahuan publik mengenai keberadaan alat Intelijen yang disebut telah diadakan, termasuk lokasi penempatannya dan unit kerja yang bertanggung jawab di Kejagung.

“Diduga perusahaan pemenang tender tidak memenuhi kualifikasi sebagai penyedia proyek bernilai ratusan miliar rupiah tersebut,” ujarnya.

Perusahaan tersebut, lanjut Alfian, dilaporkan tidak memiliki karyawan, papan nama bisnis, atau alamat yang jelas. Bahkan, kantor perusahaan disebut berbagi lokasi dengan bisnis lain dan sulit diakses untuk konfirmasi.

Baca Juga :  Desak Kapolda Metro Jaya di Copot, AKHERA Sebut Ubedilah Badrun Ngawur!

“Hamas Indonesia menekankan kepada KPK, Mabes Polri dan Komisi Kejaksaan untuk segera melakukan audit investigasi terkait dugaan korupsi pada proyek pengadaan alat Intelijen Direktorat Jamintel mengingat nilai yang begitu fantastik,” imbuhnya.

“Audit bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik,” sambungnya.

Masih kata Alfian, Komisi III DPR RI sebagai pengawasan eksekutif juga perlu memanggil Jaksa Agung ST. Burhanuddin untuk mintai keterangannya, selain pimpinan lembaga juga karena lokasi pekerjaan itu berada di Kejaksaan Agung.

“Proyek bernilai besar seperti ini namun dikerjakan oleh perusahan yang terindikasi fiktif tentu dapat menimbulkan kecurigaan terhadap pengelolaan dana publik yang tidak efisien,” ulasnya.

Proses audit oleh Penegak Hukum akan memberikan kepastian bahwa dana sebesar itu digunakan sepenuhnya untuk kepentingan publik, tanpa ada penyalahgunaan atau ketidakwajaran dalam alokasi dan realisasinya.

“Selain itu, kalau tidak ada bersih-bersih Internal dan lemahnya Penegak Hukum, praktik rasuah semacam ini akan tetap bertumbuh subur di instansi ini dan akan dijadikan sebagai tempat untuk mengumpulkan pundi-pundi rupiah oleh oknum Jaksa Nakal yang dianggap merusak integritas penegakan hukum di Indonesia,” pungkasnya.

Baca Juga :  IMI Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek di Kementerian Perhubungan

Tuntutan :

  1. Mendesak KPK, Bareskrim Polri, dan Komjak melakukan audit investigasi proyek pengadaan alat intelijen senilai Rp950 miliar di Direktorat Jamintel Kejagung TA 2024.
  2. Mendesak KPK dan Bareskrim Polri panggil dan periksa Reda Manthovani,

Kepala Subbagian Akutansi dan Pelaporan Badiklat Kejagung, Jaksa Sunarso selaku PPK dan para Kontraktor pada ke 4 Proyek di Direktorat Jamintel Kejagung yang di nilai tidak transparan dan terindikasi korupsi.

  1. Meminta Jaksa Agung, menonaktifkan sementera Reda Manthovani dan Jaksa Sunarso dari jabatannya, agar proses penegak hukum berjalan dengan baik tanpa adanya tekanan.
  2. Bongkar dan usut tuntas dugaan proyek fiktif di Direktorat Jamintel Kejagung yang cenderung bersembunyi dibalik narasi “Rahasia Negara”, dan segera tetap tersangka dalam kasus ini.
  3. Blacklist PT Anjas Bangun Selaras, PT Surya Muara Emas, dan PT Permata Sigma Perkasa dari daftar tender di Kejaksaan Agung RI.

(Sofyan)

Berita Terkait

Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung
Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang
Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo
Rakernas 2025, Momentum Jaksa Agung Benahi Tuntutan Hukum Koruptor
Prof. Asep Mulyana Resmi Jabat Ketum Persaja Periode 2025-2027
Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga “Sulap” Dana Proyek Intelijen
Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025
LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:34 WIB

Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:35 WIB

Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:33 WIB

Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:08 WIB

Prof. Asep Mulyana Resmi Jabat Ketum Persaja Periode 2025-2027

Selasa, 14 Januari 2025 - 06:58 WIB

Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga “Sulap” Dana Proyek Intelijen

Berita Terbaru

Foto: Hakim Rudi Suparmono Saat Digiring Petugas Kejagung

Berita Utama

Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung

Selasa, 14 Jan 2025 - 22:34 WIB

Foto: Jampidum Kejaksaan Agung, Asep Nana Mulyana, SH, MH

Berita Utama

Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang

Selasa, 14 Jan 2025 - 21:35 WIB

Foto: Suasana Pertemuan di Istana Merdeka

Berita Utama

Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo

Selasa, 14 Jan 2025 - 16:33 WIB

Foto: Kades Tanjung Bungin Karawang, Enjun Bon Kalosi

Berita Daerah

Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron

Selasa, 14 Jan 2025 - 15:43 WIB

Foto: Lokasi Lahan Bangunan KUD Tani Jaya

Seputar Bekasi

Waduh…..!!!, Lahan KUD Tani Jaya di Sukatani di Perjual Belikan

Selasa, 14 Jan 2025 - 15:07 WIB