Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kajari Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, SH, MH (Tengah)

Foto: Kajari Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, SH, MH (Tengah)

BERITA BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi berperan aktif dalam mewujudkan Astacita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun dari Desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Peran aktif tersebut diwujudkan Kejari Kabupaten Bekasi bersama dengan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi dengan menyelenggarakan kegiatan rehabilitasi perbaikan rumah tinggal tidak layak huni.

Canangan Astacita tersebut diwujudkan Kejari Kabupaten Bekasi di Kampung Kandang RT 001 RW 006, Desa Sukakarya, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, SH, MH mengatakan, selain tempat tinggal rumah adalah kebutuhan dasar setiap manusia menjadi ruang perlindungan yang mendukung tumbuh kembang fisik, mental dan sosial penghuninya.

“Namun, saat ini masih ditemukan adanya masyarakat yang tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak yang tentu berdampak pada kualitas hidup mereka,” terangnya, Rabu (4/12/2024).

Baca Juga :  Dilaporkan ke Kejaksaan, Ini Kata Ketua KNPI Kota Bekasi

Melalui program pemberantasan rumah tidak layak huni ini, Kejari Kabupaten Bekasi bersama dengan Disperkimtan Kabupaten Bekasi ingin memastikan bahwa setiap warga memiliki hak yang sama untuk tinggal di rumah yang layak, sehat dan aman.

“Program ini bukan hanya tentang membangun rumah, tetapi juga membangun harapan, martabat dan kesempatan untuk masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Untuk itu, Kejari Kabupaten Bekasi mendorong Disperkimtan Kabupaten Bekasi untuk memperhatikan kondisi rumah masyarakat di Kampung Kandang RT 001 RW 006, Desa Sukakarya, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi yang masih belum layak huni.

“Dengan harapan bahwa rumah-rumah yang akan dibangun atau direnovasi melalui program ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi para penerima manfaat, sehingga dari rumah yang baik, akan tumbuh generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas dan berkarakter guna menyongsong Indonesia Emas 2045,” ucapnya.

Upaya ini, sambung Dwi, diharapkan dapat menjadi langkah kecil yang berdampak besar serta bermanfaat bagi warga masyarakat dalam mewujudkan kehidupan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Ini Kata FKMPB Menyoal Kualitas Proyek Pemerintah Kabupaten Bekasi

“Program rehabilitasi perbaikan rumah tinggal tidak layak huni tidak hanya dilaksanakan di Kampung Kandang RT 001 RW 006, Desa Sukakarya, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi saja,” imbuhnya.

Pada Tahun Anggaran 2024, setidaknya terdapat kurang lebih 2.000 penerima manfaat yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi, 50 diantaranya berada di Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia.

Kejari Kabupaten Bekasi juga mengapresiasi sinergi dari berbagai pihak yang telah mendukung terlaksananya program ini, mulai dari Pemerintah Pusat dan Daerah, lembaga swadaya masyarakat hingga partisipasi aktif masyarakat sendiri.

“Kolaborasi ini menunjukkan bahwa bersama-sama kita bisa menciptakan perubahan yang signifikan. Kejari Kabupaten Bekasi siap bersinergi dengan seluruh stakeholder guna mewujudkan pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan di wilayah Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Waduh…..!!!, Lahan KUD Tani Jaya di Sukatani di Perjual Belikan
Dilaporkan ke Kejaksaan, Ini Kata Ketua KNPI Kota Bekasi
Soal Mutasi Senyap, FKMPB Sindir Mumpung Jabat Pj Bupati Bekasi
LSM GANAS Soroti Dua Lokasi Pengolahan Oli Bekas di Desa Karangsari
FKMPB Pertanyakan Kinerja Kasatpol PP Kabupaten Bekasi
FKMPB: Pj Bupati Bekasi Kalah Sakti Dengan Kadis DPMD
FKMPB Sambangi Pj Kades Serang Kabupaten Bekasi Achmad Fadillah
Ini Kata FKMPB Menyoal Kualitas Proyek Pemerintah Kabupaten Bekasi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:07 WIB

Waduh…..!!!, Lahan KUD Tani Jaya di Sukatani di Perjual Belikan

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:52 WIB

Dilaporkan ke Kejaksaan, Ini Kata Ketua KNPI Kota Bekasi

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:34 WIB

Soal Mutasi Senyap, FKMPB Sindir Mumpung Jabat Pj Bupati Bekasi

Senin, 13 Januari 2025 - 22:25 WIB

LSM GANAS Soroti Dua Lokasi Pengolahan Oli Bekas di Desa Karangsari

Senin, 13 Januari 2025 - 00:44 WIB

FKMPB Pertanyakan Kinerja Kasatpol PP Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Hakim Rudi Suparmono Saat Digiring Petugas Kejagung

Berita Utama

Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung

Selasa, 14 Jan 2025 - 22:34 WIB

Foto: Jampidum Kejaksaan Agung, Asep Nana Mulyana, SH, MH

Berita Utama

Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang

Selasa, 14 Jan 2025 - 21:35 WIB

Foto: Suasana Pertemuan di Istana Merdeka

Berita Utama

Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo

Selasa, 14 Jan 2025 - 16:33 WIB

Foto: Kades Tanjung Bungin Karawang, Enjun Bon Kalosi

Berita Daerah

Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron

Selasa, 14 Jan 2025 - 15:43 WIB

Foto: Lokasi Lahan Bangunan KUD Tani Jaya

Seputar Bekasi

Waduh…..!!!, Lahan KUD Tani Jaya di Sukatani di Perjual Belikan

Selasa, 14 Jan 2025 - 15:07 WIB