Akademisi dan Parlemen Desak KPK Sidik Indikasi Korupsi di Kejagung

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

BERITA JAKARTA – Praktik lancung Penunjukan Langsung dalam pengadaan Laboratorium Digital Forensik Tahun 2024 sebesar Rp300 miliar pada Kejaksaan Agung (Kejagung) memantik kecurigaan publik.

Pasalnya, Penunjukan Langsung alias PL dalam pengadaan Barang dan Jasa sangat rawan diselewengkan.

“Jangankan Penunjukan Langsung, pengadaan Barang dan Jasa melalui pelelangan pun masih terjadi korupsi secara masif,” kata Dosen Pascasarjana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar kepada Matafakta.com, Rabu (4/12/2024).

Untuk itu, Fickar mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus turun tangan guna menyelidiki dugaan proyek Intelijen bernilai ratusan miliar di Kejaksaan Agung tersebut.

“Supaya tidak ada jeruk makan jeruk,” ucap Fickar menanggapi beberapa proyek di Kejagung yang kini sudah menjadi perhatian public tersebut.

Wajar saja apabila Fickar meragukan jika institusi Kejagung akan menangani dugaan korupsi itu tidak akan berjalan maksimal.

Pasalnya, jika merujuk berbagai pelanggaran oknum Jaksa nakal pun hingga kini terkesan ada pembiaran. Semisal kasus dugaan gratifikasi tambang blok Maidodo, mantan Kajati Sulawesi Tenggara Raimel Jesaja “hanya” disanksi penurunan pangkat tanpa diadili ke meja hijau.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan yang meminta Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung agar mengusut soal dugaan korupsi pengadaan alat intai tersebut. Sebab menurut Hinca hal tersebut merupakan ujian Integritas Kejagung.

“Apakah tajam keluar, tapi tumpul ke dalam,” sindir Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat melalui sambungan telepon, Senin 2 Desember 2024 malam kemarin.

Hinca juga menghimbau apabila Kejagung enggan membuka tentang dugaa tender proyek pengadaan alat intelijen fiktif sebesar Rp950 miliar ke publik, maka dirinya akan meminta KPK untuk melakukan Penyelidikan “agar fair.

Tak hanya itu saja, Komisi III DPR RI sebut Hinca, akan meminta penjelasan informasi ini kepada Jaksa Agung pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) berikutnya.

“Kami di Komisi III DPR akan meminta penjelasan mengenai informasi ini kepada Jaksa Agung pada Rapat Dengar Pendapat berikutnya,” pungkas Hinca. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB