Polisi Ponorogo Amankan Dua Tersangka Kasus Penemuan Mayat Bayi

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2020 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA PONOROGO – Luar biasa, Polres Ponorogo akhirnya berhasil menangkap 2 tersangka kasus penemuan mayat yang terjadi di saluran air persawahan Desa Kaponan, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Kepada awak media, Kapolres Ponorogo, AKBP Arief Fitrianto menjelaskan, bahwa tersangka yang diamankan adalah K (66) warga Desa Kaponan sebagai pembuang bayi.

“Serta VA (19) warga Desa Kaponan tersangka persetubuhan terhadap anak,” tutur AKPB Arief Fitrianto saat jumpa pers di Mapolres Ponorogo, Rabu (5/2/2020).

Pihaknya menambahkan identitas ibu yang melahirkan bayi tersebut adalah WS (16) pelajar kelas 3 salah satu SMP di Kecamatan Mlarak.

“Sejumlah barang bukti kita amankan diantaranya adalah satu kain kafan, satu jilbab dan pakaian warna biru, cangkul, gunting, tikar dan satu sepeda pancal,” paparnya.

Baca Juga :  Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila

Lebih lanjut dia mengatakan saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Ponorogo.

“Tersangka K terancam hukuman di atas lima tahun penjara. Sedangkan VA terancam hukuman minimal lima tahun penjara,” pungkasnya. (Muh Nurcholis)

Berita Terkait

Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi
Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila
47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   
Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 15:16 WIB

Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila

Sabtu, 27 April 2024 - 12:43 WIB

47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   

Jumat, 19 April 2024 - 13:04 WIB

Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur

Jumat, 5 April 2024 - 10:54 WIB

Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba

Rabu, 27 Maret 2024 - 11:45 WIB

LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future

Rabu, 20 Maret 2024 - 16:19 WIB

Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi

Selasa, 19 Maret 2024 - 14:36 WIB

Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan

Jumat, 1 Maret 2024 - 11:34 WIB

2 Bulan Buron, Penipu Jual Beli Bibit Lobster Dibekuk Polres Jepara

Berita Terbaru