Advokat Rene Putra Tantrajaya: Pembuktian Kasus Korupsi Butuh Waktu

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juli 2024 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Advokat, Rene Putra Tantrajaya, SH, LLM, CIM

Foto: Advokat, Rene Putra Tantrajaya, SH, LLM, CIM

BERITA JAKARTA – Tidak dituntaskannya dugaan keterlibatan politisi Partai Gerindra, Imam Satria dalam perkara korupsi pembebasan lahan oleh Dinas Pertamanan dan Kehutanan (Distamhut) DKI Jakarta, seluas 24.018 M2 di Kelurahan Setu Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, disoal.

Pasalnya, Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dinilai masih ‘tebang pilih’, dalam penanganan perkara dugaan korupsi pembebasan lahan yang merugikan Negara hingga belasan miliar tersebut.

Dalam pandangan Praktisi Hukum, Rene Putra Tantrajaya, SH, LLM, CIM mengatakan, lambatnya pengembangan penyidikan terhadap pihak-pihak lain oleh Penyidik Pidsus Kejati DKI Jakarta, karena masih dalam proses Penyelidikan dan Penyidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Maka guna memudahkan untuk mengungkap pihak lain dalam kasus korupsi terdakwa Muhammad Tri Hadi untuk sementara dilakukan secara tertutup guna menghindarkan kesulitan Kejaksaan mengungkap secara tuntas terhadap siapa saja yang turut terlibat dalam kejahatan tersebut,” ucapnya, Sabtu (27/7/2024).

Sebab sambung Advokat muda itu, dirinya masih meyakini bahwa Kajati DKI Jakarta sebagai pimpinan Jaksa tertinggi di Jakarta, tetap on the track dalam penuntasan perkara-perkara korupsi.

“Saya masih punya keyakinan Kajati DKI Jakarta serius dalam upaya pemberantasan korupsi. Terbukti terduganya (Imam Satria), sudah disebutkan namanya dalam dakwaan Jaksa dalam perkara korupsi terdakwa Muhammad Tri Hadi di Pengadilan Tipikor Jakarta,” imbuh putra dari Advokat senior Alexius Tantrajaya ini.

Rene Putra menambahkan, sikap dan keseriusan serta ketegasan Jaksa Agung ST. Burhanuddin dalam pemberantasan tindak pidana korupsi tidak diragukan lagi.

Apalagi kata pria yang kini bergabung dalam Law Firm Alexius Tantrajaya & Patner menuturkan, saat ini banyak perkara korupsi sedang diproses di Kejaksaan Agung. Dan tidak sedikit para pelaku maupun tersangka langsung ditahan dan diproses ke Pengadilan Tipikor.

“Tentu sebagai Kajati DKI Jakarta sangat paham akibatnya apabila mau “bermain” dalam Penegakan Hukum. Saya yakin proses kasus ini berlangsung lama, karena untuk mengungkap suatu kasus korupsi secara tuntas para pelakunya dibutuhkan waktu. Kita tunggu,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Hakim PN Gunung Sugih Lampung Diminta Obyektif Memutus Perkara
Perkara PT. EEES, Kuasa Hukum Sebut David Saksi Bayaran
Kasus DNA Pro, Kejari Kota Bandung Kangkangi Putusan Pengadilan
Aset dan Uang Sitaan Ditahan, Kejari Kota Bandung Abaikan Putusan Pengadilan
Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif
LQ Apresiasi Polda Metro Jaya Para Pelaku Investasi Pasif Ditetapkan Tersangka
Mantan Panitera PN Jaktim Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Lahan PT. Pertamina
LQ Indonesia Law Firm Banjir Kuasa Korban PT. Sentratama Investor Future
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 10:39 WIB

Hakim PN Gunung Sugih Lampung Diminta Obyektif Memutus Perkara

Selasa, 26 November 2024 - 22:29 WIB

Perkara PT. EEES, Kuasa Hukum Sebut David Saksi Bayaran

Senin, 25 November 2024 - 10:35 WIB

Kasus DNA Pro, Kejari Kota Bandung Kangkangi Putusan Pengadilan

Minggu, 24 November 2024 - 21:40 WIB

Aset dan Uang Sitaan Ditahan, Kejari Kota Bandung Abaikan Putusan Pengadilan

Jumat, 22 November 2024 - 21:04 WIB

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Foto: Jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku

Berita Daerah

Tingkatkan Kinerja, Kejati Maluku Gelar Rakerda 2024

Rabu, 4 Des 2024 - 23:07 WIB

Foto: Walikota Tangerang, Arief Wismansyah, Founder LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim, SH, MH dan Pemilik Yayasan ODGJ, Pratiwi Noviyanthi.

Berita Utama

Alvin Lim Minta Kapolri Usut Dugaan Modus Novie Jual Bayi ODGJ

Rabu, 4 Des 2024 - 22:53 WIB

Foto: Kajari Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, SH, MH (Tengah)

Seputar Bekasi

Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita

Rabu, 4 Des 2024 - 21:50 WIB