BERITA BEKASI – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya mengatakan, akan mendata tempat Wisata Megasari Waterpark Pebayuran dan menginformasikan ke Dinas terkait dugaan belum mengantongi izin usahanya.
“Terima kasih, atas informasinya nanti akan di data dan dikonfirmasikan ke Dinas atau instansi terkait,” ujarnya singkat kepada Matafakta.com, Kamis (13/4/2023).
Hal senada juga dikatakan Camat Pebayuran, Hasim Adnan, bahwa pihaknya dari Kecamatan Pebayuran akan mengirimkan staf untuk mengarahkan supaya tempat Wisata Megasari Waterpark memproses izinnya ke Dinas terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terima kasih bang infonya. Nanti akan dicek oleh staf ke sana. Tapi mohon diketahui aja, terkait wisata tersebut belum mengantongi ijin, Kecamatan tidak punya kewenangan untuk itu. Tapi kita siap memberikan arahan,” tandas Hasim.
Sebelumnya diberitakan, tempat Wisata Megasari Waterpark yang berlokasi di Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, disinyalir tidak mengantongi izin usaha. Pasalnya, lokasi tersebut masuk wilayah zona permukiman, bukan zona industry atau wisata.
“Itukan zonanya permukiman, bukan industry atau wisata gimana mau ada izinnya, karena tidak sesuai dengan rencana detail tata ruang,” terang sumber yang tidak bersedia namanya disebutkan, Selasa (11/4/2023) kemarin.
Untuk itu, kata sumber, Pemerintah Kabupaten Bekasi harus menindak tegas pengusaha Wisata Megasari Waterpark Pebayuran yang bebas beroperasi menjalankan usahanya tanpa mengantongi izin resmi seperti usaha-usaha wisata lainnya.
“Inikan usaha komersil ada penjualan tiket masuk. Pertanyaannya kalau usaha tersebut disinyalir tidak berizin keuntungan apa yang diberikan ke Pemerintah Daerah dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah atau PAD-nya,” ungkap sumber.
Wisata Megasari Waterpark Pebayuran adalah salah satu taman bermain di Bekasi yang menawarkan berbagai wahana permainan air. Objek wisata ini pertama kali buka pada 16 Desember 2018 dengan luas lahan mencapai 6.300 meter persegi. (Indra)