Kabag Barjas Kota Bekasi Klaim Pemenang Tender Pengadaan Kambing Miliki Dokumen Lengkap

- Jurnalis

Jumat, 13 Januari 2023 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris DKPP Kota Bekasi, Arif Supriyanto

Sekretaris DKPP Kota Bekasi, Arif Supriyanto

BERITA BEKASI – Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi menyatakan, tersangka kasus korupsi pengadaan kambing pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPP), yakni CV. Karya Imanuel Utama (KIU) memiliki dokumen lengkap.

“Waktu itu, mereka punya dokumen lengkap waktu evaluasi lelang ya,” klaim Kabag Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Bilang Nauli Harahap, Kamis (12/1/2023) kemarin.

Bilang juga mengatakan, CV. KIU sudah lolos seleksi dalam mengikuti tender pengadaan barang dan jasa meski diantara peserta lelang pesaingnya perusahaan yang berbentuk PT.

“Tidak ngaruh antara PT dan CV, boleh yang menang PT atau CV. Itu kan badan hukum penyedia, tidak masalah,” kata Bilang.

Bilang menjelaskan, sesuai dengan ketentuan bagi perusahaan yang bergerak di bidang Usaha Kecil Menengah (UKM) nilainya mencapai Rp15 miliar. “Dari pagu pengadaan (HPS) Rp15 miliar untuk pengusaha kecil (UKM),” jelas dia.

Bilang juga mengakui, setiap pengadaan (tender), panitia lelang hanya mengecek HPS dari sisi riwayat. Namun demikian, evaluasi kedepannya tidak hanya riwayat, tapi juga angkanya.

Misalnya, PPK menyampaikan langganan koran Rp500 ribu atau Rp1 juta per bulan dari (koran) A, B dan C. “Kedepannya, panitia harus mengecek benar gak sih ketika di browsing digoogle, masa sih langganan koran Rp1,5 juta. Itu yang mungkin belum maksimal yang dilakukan kemarin,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris DKPP Kota Bekasi, Arif Supriyanto mengatakan, pihaknya bakal mengevaluasi lebih selektif dalam memilih perusahaan (CV) atau kontraktor dan tanggungjawab moral bukan hanya meteril, finansial dan sebagainya.

“Terutama, dalam perencanaan maupun penganggaran. Jangan sampai tersandung hukum,” ujarnya Bilang.

Untuk diketahui, Direktur CV. Karya Imanuel Utama, AMN pemenang tender proyek kegiatan pengadaan bahan dan perlengkapan budidaya domba atau kambing senilai Rp4,3 miliar APBD TA 2021.

Diawal Januari 2023, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi telah menangkap Direktur CV KIU bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPP) setempat. (Edo)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB