BERITA BANTEN – Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan benar bahwa pada hari ini, Kamis 5 Januari 2023 sekitar pukul 13.00 Wib, RZ (21) datang ke penyidik Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten.
Penyidik Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten, menindaklanjuti pengaduan mantan suami Norma Risma yakni RZ yang sempat viral diakun Tik-Tok, terkait dugaan perselingkuhan RZ dengan ibu mertuanya yang tak lain Ibu kandung dari Norma Risma.
Kaitan hal tersebut, penyidik melakukan permintaan keterangan terhadap RZ pengadu, termasuk menggali fakta-fakta hukum yang mendukung atau inline dengan pengaduan RZ atas dugaan tindak pidana Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Permintaan keterangan berlangsung selama 6 jam dan selesai pada pukul 19.00 WIB,” terang Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Shinto Silitonga belum lama ini.
Menurut Kombes Pol. Shinto, tindaklanjut Polda Banten ini masih merupakan langkah awal dalam proses penyelidikan, tentu saja akan dilakukan langkah-langkah lainnya sesuai surat edaran Kapolri tahun 2021 dalam pelayanan pengaduan dugaan tindak pidana ITE.
“Memang didahulukan langkah-langkah persuasif dengan melibatkan para pihak. Penyidik menghimbau agar para pihak kooperatif untuk dapat dilakukan langkah persuasif oleh penyidik dan menghindari ketegangan diksi di ruang public,” pungkasnya. (Usan)