Penyidik Polda Banten Terima Aduan Mantan Suami Norma Risma

- Jurnalis

Sabtu, 7 Januari 2023 - 02:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga

Foto: Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga

BERITA BANTEN – Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan benar bahwa pada hari ini, Kamis 5 Januari 2023 sekitar pukul 13.00 Wib, RZ (21) datang ke penyidik Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten.

Penyidik Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten, menindaklanjuti pengaduan mantan suami Norma Risma yakni RZ yang sempat viral diakun Tik-Tok, terkait dugaan perselingkuhan RZ dengan ibu mertuanya yang tak lain Ibu kandung dari Norma Risma.

Kaitan hal tersebut, penyidik melakukan permintaan keterangan terhadap RZ pengadu, termasuk menggali fakta-fakta hukum yang mendukung atau inline dengan pengaduan RZ atas dugaan tindak pidana Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE).

RZ Sambangi Polda Banten

“Permintaan keterangan berlangsung selama 6 jam dan selesai pada pukul 19.00 WIB,” terang Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Shinto Silitonga belum lama ini.

Menurut Kombes Pol. Shinto, tindaklanjut Polda Banten ini masih merupakan langkah awal dalam proses penyelidikan, tentu saja akan dilakukan langkah-langkah lainnya sesuai surat edaran Kapolri tahun 2021 dalam pelayanan pengaduan dugaan tindak pidana ITE.

“Memang didahulukan langkah-langkah persuasif dengan melibatkan para pihak. Penyidik menghimbau agar para pihak kooperatif untuk dapat dilakukan langkah persuasif oleh penyidik dan menghindari ketegangan diksi di ruang public,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB