Proyek Tanpa Plang di Kelurahan Sertajaya Kabupaten Bekasi Tak Sesuai Spek

- Jurnalis

Rabu, 28 Desember 2022 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi Pekerjaan Proyek

Lokasi Pekerjaan Proyek

BERITA BEKASI – Diduga pekerjaan proyek pengcoran di Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tidak sesuai spesifikasi atau Rencana Anggaran Belanja (RAB), Rabu (28/12/2022).

Informasi yang diterima Matafakta.com, dilokasi kegiatan proyek yang bersumber dari Anggaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi itu tidak ditemukan adanya papan pekerjaan proyek.

Hal tersebut banyak menimbulkan pertanyaan khususnya bagi masyarakat di wilayah Kelurahan Sertajaya. Kuat dugaan pihak rekanan ingin mencari keuntungan besar guna memperkaya diri dengan cara mecuri volume dan spesifikasi atau RAB.

Padahal, mengacu Undang-Undang (UU) No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) seharusnya pihak rekanan memasang papan proyek agar masyarakat dapat mengetahui asal usul tentang adanya kegiatan tersebut.

“Kayanya beton yang dipakai kurang bagus dan saya yakin nggak bakal tahan lama,” ucap salah satu Tokoh Masyatakat, Kelurahan Sertajaya yang tidak mau disebutkan namanya kepada media.

Terpisah, Kabid Investigasi LSM Garda Patriot Bersatu, Deden Guntara meminta pihak Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi, memberikan sanksi atau teguran keras kepada pihak rekanan nakal yang suka curi spek dan volume.

“Mencuri spek itu sudah merugikan Negara, karena tidak sesuai dengan hasil pekerjaannya. Harusnya disalurkan dengan baik dan tepat sasaran agar Kabupaten Bekasi semakin hebat dan semakin maju, bukan makin parah,” pungkasnya. (Aris)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB