Proyek Tanpa Plang di Kelurahan Sertajaya Kabupaten Bekasi Tak Sesuai Spek

- Jurnalis

Rabu, 28 Desember 2022 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi Pekerjaan Proyek

Lokasi Pekerjaan Proyek

BERITA BEKASI – Diduga pekerjaan proyek pengcoran di Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tidak sesuai spesifikasi atau Rencana Anggaran Belanja (RAB), Rabu (28/12/2022).

Informasi yang diterima Matafakta.com, dilokasi kegiatan proyek yang bersumber dari Anggaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi itu tidak ditemukan adanya papan pekerjaan proyek.

Hal tersebut banyak menimbulkan pertanyaan khususnya bagi masyarakat di wilayah Kelurahan Sertajaya. Kuat dugaan pihak rekanan ingin mencari keuntungan besar guna memperkaya diri dengan cara mecuri volume dan spesifikasi atau RAB.

Padahal, mengacu Undang-Undang (UU) No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) seharusnya pihak rekanan memasang papan proyek agar masyarakat dapat mengetahui asal usul tentang adanya kegiatan tersebut.

“Kayanya beton yang dipakai kurang bagus dan saya yakin nggak bakal tahan lama,” ucap salah satu Tokoh Masyatakat, Kelurahan Sertajaya yang tidak mau disebutkan namanya kepada media.

Baca Juga :  Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda

Terpisah, Kabid Investigasi LSM Garda Patriot Bersatu, Deden Guntara meminta pihak Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi, memberikan sanksi atau teguran keras kepada pihak rekanan nakal yang suka curi spek dan volume.

“Mencuri spek itu sudah merugikan Negara, karena tidak sesuai dengan hasil pekerjaannya. Harusnya disalurkan dengan baik dan tepat sasaran agar Kabupaten Bekasi semakin hebat dan semakin maju, bukan makin parah,” pungkasnya. (Aris)

Berita Terkait

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun
BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik
Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM
Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda
Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel
Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana
Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 01:12 WIB

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:33 WIB

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:18 WIB

Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:42 WIB

Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:49 WIB

Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun

Kamis, 23 Jan 2025 - 01:12 WIB

Foto: Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja

Uncategorized

Pelantikan 6 Februari 2025, Ini Kata Ketua FKMPB Kabupaten Bekasi

Rabu, 22 Jan 2025 - 20:33 WIB

Unggahan Terkait BPJS Kesehatan

Berita Utama

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:33 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Rangkap Jabatan, Lurah Sumardi Adem Jabat Pj Desa Sumberjaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 16:58 WIB

Ilustrasi THM

Seputar Bekasi

Sudah Diundangkan, Pemkab Bekasi Didesak Tertibkan THM Langgar Aturan

Rabu, 22 Jan 2025 - 15:38 WIB