Proyek Tanpa Plang di Kelurahan Sertajaya Kabupaten Bekasi Tak Sesuai Spek

- Jurnalis

Rabu, 28 Desember 2022 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi Pekerjaan Proyek

Lokasi Pekerjaan Proyek

BERITA BEKASI – Diduga pekerjaan proyek pengcoran di Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tidak sesuai spesifikasi atau Rencana Anggaran Belanja (RAB), Rabu (28/12/2022).

Informasi yang diterima Matafakta.com, dilokasi kegiatan proyek yang bersumber dari Anggaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi itu tidak ditemukan adanya papan pekerjaan proyek.

Hal tersebut banyak menimbulkan pertanyaan khususnya bagi masyarakat di wilayah Kelurahan Sertajaya. Kuat dugaan pihak rekanan ingin mencari keuntungan besar guna memperkaya diri dengan cara mecuri volume dan spesifikasi atau RAB.

Padahal, mengacu Undang-Undang (UU) No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) seharusnya pihak rekanan memasang papan proyek agar masyarakat dapat mengetahui asal usul tentang adanya kegiatan tersebut.

“Kayanya beton yang dipakai kurang bagus dan saya yakin nggak bakal tahan lama,” ucap salah satu Tokoh Masyatakat, Kelurahan Sertajaya yang tidak mau disebutkan namanya kepada media.

Baca Juga :  Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

Terpisah, Kabid Investigasi LSM Garda Patriot Bersatu, Deden Guntara meminta pihak Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi, memberikan sanksi atau teguran keras kepada pihak rekanan nakal yang suka curi spek dan volume.

“Mencuri spek itu sudah merugikan Negara, karena tidak sesuai dengan hasil pekerjaannya. Harusnya disalurkan dengan baik dan tepat sasaran agar Kabupaten Bekasi semakin hebat dan semakin maju, bukan makin parah,” pungkasnya. (Aris)

Berita Terkait

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka
Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang
Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara
Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU
Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:39 WIB

Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:51 WIB

Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:36 WIB

Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:27 WIB

Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:16 WIB

Kinerja Jeblok, Beberapa Pejabat Esselon II Kota Bekasi Terancam Dimutasi

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB