BERITA BEKASI – Diduga pekerjaan proyek pengcoran di Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tidak sesuai spesifikasi atau Rencana Anggaran Belanja (RAB), Rabu (28/12/2022).
Informasi yang diterima Matafakta.com, dilokasi kegiatan proyek yang bersumber dari Anggaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi itu tidak ditemukan adanya papan pekerjaan proyek.
Hal tersebut banyak menimbulkan pertanyaan khususnya bagi masyarakat di wilayah Kelurahan Sertajaya. Kuat dugaan pihak rekanan ingin mencari keuntungan besar guna memperkaya diri dengan cara mecuri volume dan spesifikasi atau RAB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal, mengacu Undang-Undang (UU) No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) seharusnya pihak rekanan memasang papan proyek agar masyarakat dapat mengetahui asal usul tentang adanya kegiatan tersebut.
“Kayanya beton yang dipakai kurang bagus dan saya yakin nggak bakal tahan lama,” ucap salah satu Tokoh Masyatakat, Kelurahan Sertajaya yang tidak mau disebutkan namanya kepada media.
Terpisah, Kabid Investigasi LSM Garda Patriot Bersatu, Deden Guntara meminta pihak Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi, memberikan sanksi atau teguran keras kepada pihak rekanan nakal yang suka curi spek dan volume.
“Mencuri spek itu sudah merugikan Negara, karena tidak sesuai dengan hasil pekerjaannya. Harusnya disalurkan dengan baik dan tepat sasaran agar Kabupaten Bekasi semakin hebat dan semakin maju, bukan makin parah,” pungkasnya. (Aris)