31 Warga Binaan Dapatkan Remisi di Momentum Natal 2022

- Jurnalis

Minggu, 25 Desember 2022 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

31 Warga Binaan Dapatkan Remisi

31 Warga Binaan Dapatkan Remisi

BERITA BEKASI – Sebanyak 31 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang menerima Pengurangan masa pidana atau Remisi Khusus hari Raya Natal tahun 2022, Minggu (25/12/2022).

Bertempat di Gereja Shalom Lapas Cikarang dalam kesempatan ini kegiatan Pemberian Remisi Khusus Natal tahun 2022 diwakili oleh Kasi Binadik Lapas Cikarang, Muhammad Dani Firmansyah beserta jajaran dan seluruh WBP Lapas Cikarang yang beragama Nasrani.

Remisi diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan oleh Menteri Hukum dan HAM dengan mempertimbangkan kepentingan keamanan, ketertiban umum dan rasa keadilan masyarakat. Pemberian Remisi ditetapkan dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM.

Dani menuturkan bahwa WBP Lapas Kelas IIA Cikarang diharuskan aktif dalam mengikuti kegiatan pembinaan kerohanian dan pembinaan jasmani ditambah dengan mengikuti program kemandirian yang mana seluruh kegiatan yang dilakukan WBP Lapas Kelas IIA Cikarang dan dilakukan penilaian secara langsung petugas dalam hal ini Wali Pemasyarakatan.

“Untuk bisa diusulkan supaya memperoleh Remisi, WBP harus memenuhi nilai kelayakan minimal (NKM) dengan kategori “Baik” dalam Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN),” tambah Dani.

Selanjutnya, daftar nama yang memperoleh Remisi Khusus Natal tahun 2022 akan diinformasikan pada mading setiap blok hunian guna keterbukaan informasi, dengan tujuan supaya warga binaan pemasyarakatan bisa langsung mengetahui bahwasanya yang bersangkutan memperoleh remisi tanpa harus menanyakan kepada petugas. (Hasrul)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB