Kejari Jakpus Tebarkan Informasi Hukum Melalui Dialog Interaktif

- Jurnalis

Selasa, 13 Desember 2022 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Jakpus Gelar Dialog Interaktif

Kejari Jakpus Gelar Dialog Interaktif

BERITA JAKARTA – Guna memaksimalkan capaian kinerja Aparat Penegak Hukum (APH), Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, melaksanakan kegiatan dialog interaktif dalam program “Jaksa Menyapa” di lembaga penyiaran RRI Pro 1 91.2 FM Jakarta, Senin (12/12/2022).

Hadir sebagai narasumber kegiatan itu, Kepala Sub Seksi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis Dhikma Heradika bersama Jaksa Fungsional pada Seksi Intelijen Y. Wisnu Jatmiko.

Kegiatan dimaksud mengusung tema “pengenalan tentang Kejaksaan dan capaian kinerja Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat”, terkait gambaran tugas pokok dan fungsi Kejaksaan sebagai lembaga negara serta penyampaian terkait capaian kinerja Kejari Jakarta Pusat tahun anggaran 2022.

“Salah satu yang menarik perhatian yakni pencapaian PNBP pada Bidang Tindak Pidana Khusus yang mencapai lebih dari 1,5 Triliun rupiah dan menjadi PNBP terbesar Kejaksaan Negeri se-Indonesia,” ujar Kasi Intel Bani Immanuel Ginting dalam keterangan persnya, Selasa (13/12/2022).

Menurut Ginting biasa disapa mengatakan, pelaksanaan kegiatan dialog interaktif Jaksa menyapa Kejari Jakpus merupakan salah satu kegiatan rutin setiap tahun. Dimana salah satu tugas pokok dan fungsi Intelijen Kejaksaan.

“Sebagai pemberi penyuluhan dan penerangan hukum untuk memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat agar dapat mengenali hukum dan menjauhi hukuman sebagaimana tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor: INS-004/A/JA/08/2012 tentang Pelaksanaan Peningkatan Tugas Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum,” pungkas Ginting. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB