Apresiasi Pembentukan TPPD Amrul Minta Pj Bupati Bekasi Kaji Ulang Personel

- Jurnalis

Minggu, 17 Juli 2022 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Amrul Mustofa

Foto: Amrul Mustofa

BERITA BEKASI – Pemerhati Bekasi Raya dari ARR Institute, Amrul Mustofa menilai langkah Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdhan dengan membentuk Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) Kabupaten Bekasi sudah tepat tetapi personel yang ada di dalam strukturnya harus dikaji ulang.

Pria jebolan Fakultas Teknik Universitas Pasundan Bandung Jawa Barat ini mengatakan, masyarakat Bekasi, tidak menolak terbentuknya TPPD namun perlu dilihat polemik yang terjadi antar tokoh masyarakat Kabupaten Bekasi yang mempersoalkan proses penyusunan tim tanpa melalui konsultasi public.

“Maka hal tersebut sangat disayangkan kurangnya sosialisasi dan pendekatan kedaerahan dalam menyusun tim tanpa melalui konsultasi public,” jelasnya, Minggu (17/7/2022).

Saat ini, kata Amrul, warga masyarakat Kabupaten Bekasi sedang membutuhkan sosok pemimpin yang paham tentang kulture dan kebutuhan warga Bekasi, terutama tentang kebijakan.

“Saya melihat Kabupaten Bekasi sebagai daerah strategis nasional dan daerah yang memiliki banyak potensi jika salah menunjuk personel TPPD, maka akan berdampak serius,” katanya.

Menurut Amrul, penunjukan Personel Tim TPPD ini, bukan hanya berlandaskan atau berdasarkan latar belakang pendidikan dan luasnya hubungan personal, melainkan juga wajib memperhatikan kulture kewilayahannya.

“Hal ini, kami utarakan berdasarkan hasil kajian kami dari jajak pendapat dengan para tokoh dan unsur kewilayahan lainya,” ungkap Amrul.

Masih kata Amrul, maraknya beda pendapat setelah pembentukan Tim TPPD Kabupaten Bekasi ini, sangat jelas dan gamblang banyak tokoh dan unsur kewilayahan yang tidak sepakat dengan penunjukan nama-nama personel distruktur tim tersebut.

“Maka dari itu, untuk menyatukan visi dan menciptakan percepatan pembangunan yang maksimal hendaknya Pj. Bupati Bekasi segera mengkaji ulang dan melakukan jajak pendapat dengan para tokoh dan unsur kewilayahan tentang siapa saja yang layak masuk dalam tim TPPD itu,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB