Di PN Jakpus Ada Pengunjung Sidang Bebas Pakai “Sandal Jepit”

- Jurnalis

Selasa, 31 Mei 2022 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengunjung Sidang Pakai Sandal Jempit

Pengunjung Sidang Pakai Sandal Jempit

BERITA JAKARTA – Hari ini, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengadili kasus dugaan “Jin Buang Anak” dengan terdakwa Edy Mulyadi yang mengagendakan pembacaan tanggapan atas eksepsi Kuasa Hukum Edy Mulyadi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa (31/5/2022).

Pantauan Matafakta.com, diruang persidangan HM. Hatta Ali ada seorang pria pengunjung sidang tampak santai menggunakan “sandal jepit” dengan kamera yang tergantung dilehernya.

Namun, belum dapat dipastikan status pria tersebut, apakah dari kelompok jurnalis yang tengah meliput atau pendukung terdakwa, Edy Mulyadi?

Meski demikian, tak terlihat Petugas Keamanan Dalam (Pamdal) PN Jakarta Pusat yang menegur pengunjung sidang yang dinilai kurang sopan dan kurang menghormati lembaga Pengadilan.

Dalam ruang persidangan, terlihat petugas Kepolisian yang tengah bersiaga untuk mengantksipasi hal yang tidak diinginkan.

Pada persidangan sebelumnya, Selasa 24 Mei 2022 lalu pria itu juga kerap menggunakan sandal jepit namun lagi-lagi tidak ada petugas yang menegur.

Baca Juga :  Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Perlu diketahui, Mahkamah Agung (MA) telah menerbitkan Perma Nomor 5 Tahun 2020, tentang Protokol Persidangan dan Keamanan dalam Lingkungan Pengadilan.

Dalam aturan Perma itu terdapat sejumlah larangan bagi orang yang hendak mengikuti jalannya persidangan termasuk menggunakan telepon seluler untuk melakukan komunikasi.

Selain itu, pengunjung sidang wajib berpakaian sopan dan pantas serta menggunakan alas kaki tertutup dengan memperhatikan kearifan lokal sesuai bunyi Pasal 4 ayat (14). (Sofyan)

Berita Terkait

Jawab Tudingan TPPU, Boyamin Saiman Malah Datangi Gedung KPK
Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 23:52 WIB

Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat

Rabu, 24 April 2024 - 20:34 WIB

Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum

Rabu, 24 April 2024 - 00:11 WIB

Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA

Senin, 22 April 2024 - 22:43 WIB

Penyidik Pidsus Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Pengelola Dana Dapen PT. BA

Senin, 22 April 2024 - 12:36 WIB

Buron 7 Tahun Terpidana Perpajakan Berhasil Ditangkap Satgas SIRI Kejagung

Kamis, 18 April 2024 - 23:01 WIB

Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit

Kamis, 18 April 2024 - 15:40 WIB

Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung

Kamis, 18 April 2024 - 14:17 WIB

Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa

Berita Terbaru

Foto: Koordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

Jawab Tudingan TPPU, Boyamin Saiman Malah Datangi Gedung KPK

Sabtu, 27 Apr 2024 - 18:49 WIB

Foto: Ketua PPPSRS Garand Center Point Apartemen Bekasi, Ardy Junaidi

Seputar Bekasi

Ini Kata Ketua PPPSRS Terpilih Grand Center Point Apartemen Bekasi

Sabtu, 27 Apr 2024 - 16:27 WIB

Acara Pengukuhan PPPSRS Apartemen Grand Center Poin Bekasi

Seputar Bekasi

Ardy Junaidi Terpilih Jadi Ketua PPPSRS Apartemen Center Point Bekasi

Sabtu, 27 Apr 2024 - 14:47 WIB