Edy Mulyadi Kasus “Jin Buang Anak” Jalani Sidang Perdana

- Jurnalis

Selasa, 10 Mei 2022 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Edy Mulyadi

Edy Mulyadi

BERITA JAKARTA – Edy Mulyadi terduga kasus dugaan penyebaran berita bohong soal ucapannya “jin buang anak” menjalani persidangan perdananya, Selasa (10/5/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Tak tanggung-tanggung pihak Kejaksaan RI mengirimkan 14 personil Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke persidangan untuk mendakwa mantan jurnalis Edy Mulyadi di kursi pesakitan.

Salah satu diantara 14 personil JPU adalah Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Kejari Jakarta Pusat, Sobrani Binzar Tambunan.

Sementara, duduk sebagai Ketua Majelis Hakim, Adeng Abdul Kohar dengan dua Anggota Majelis Hakim, Buyung Dwikora dan R Bernadette.

Seperti diketahui Kejari Jakarta Pusat melimpahkan berkas tersangka Edy Mulyadi berdasarkan Surat Pelimpahan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Nomor: B-296/M.1.10/Eku.2/04/2022 Tanggal 25 Maret 2022.

Edy Mulyadi dijerat dengan Pasal 14 ayat (1) UU RI No.1 Tahun 1946, tentang Peraturan Hukum Pidana Subsidair Pasal 14 ayat (2) UU RI No.1 Tahun 1946 atau kedua Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU RI No. 19/2016, tentang Perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Ketiga Pasal 156 KUHP. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB