Polrestro Bekasi Ringkus 11 Pelaku Penyalahguna Narkotika

- Jurnalis

Rabu, 27 April 2022 - 01:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polrestro Bekasi Ringkus 11 Pelaku Penyalahguna Narkotika

Polrestro Bekasi Ringkus 11 Pelaku Penyalahguna Narkotika

BERITA BEKASI – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro (Polrestro) Bekasi berhasil menangkap 11 orang tersangka pelaku penyalahgunaan Narkotika dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Dari hasil pengembangan dan penyelidikan mulai 5 Maret hingga 22 April 2022, 11 orang yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkoba berhasil kita tangkap,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Selasa 26/4/2022).

Adapun ke-11 orang itu, sambung Kombes Gidion yang berhasil diamankan dari 8 laporan, ada 8 titik lokasi penangkapan yaitu Daerah Kota Bekasi 5 Tempat Kejadian Perkara (TKP), Daerah Depok 1 TKP, Daerah Kabupaten Bekasi 1 TKP dan Daerah DKI 1 TKP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ke-11 tersangka yakni, 1. Rihwan alias Abut (43), 2. Jaelani (35), 3. M. Taufik Kurniawan alias Opik (26), 4. Ahmad Syuhadi alias Adi (28), 5. Didit Aryanto alias Capung (48), 6. Satria alias Ucay (44), 7. Rastiman alias Timan (34), 8. Dwi Maharani alias Ara (34), 9. Dina alias Dina (38), 10. Syachrullah alias Sahrul (44) dan 11. Yadi Nuryanto alias Entong (34).

Baca Juga :  Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

“Sebanyak 272,5 gram sabu dan 3 kilogram lebih ganja berhasil kita amankan dari para pelaku yang ada disini. Sebagian lagi masih dalam proses pemeriksaan laboratorium maupun proses penyidikan lebih lanjut,” terang Kapolres.

Ditempat yang sama, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi, Kompol J Nababan menambahkan, dari hasil pengembangan setelah berhasil mengamankan 1 orang diwilayah Kabupaten Bekasi. Hasil pengembangan, kemudian mengamankan 68 empel jenis sabu seberat 88,57 gram.

Baca Juga :  Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham

“Lalu, kita melakukan pengembangan lagi, ternyata di daerah Kota Bekasi ada 5 TKP dengan narkotika jenis ganja,” ungkapnya.

Dari 11 orang tersangka diantaranya ada dua orang wanita yang satu berstatus suami-istri dan satu lagi janda anak 4 yang berperan sebagai kurir yang mengambil barang diwilayah hukum Polres Metro Bekasi, yaitu di Jababeka. Tiga kali melakukan transaksi yaitu Kota dan Kabupaten Bekasi.

“Para tersangka ini ada juga yang berprofesi sebagai pedagang, supir, pengangguran, dan lain-lain,” pungkas Kompol J Nababan.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 serta Pasal 111 UU RI Nomor 36 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 6 sampai dengan 20 tahun penjara. (Mul)

Berita Terkait

Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham
Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka
Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang
Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:41 WIB

Tak Hanya PAD Terseok Seok, Serapan Anggaran Beberapa SKPD Juga Jeblok

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:39 WIB

Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:51 WIB

Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:36 WIB

Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:27 WIB

Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

Berita Terbaru

Foto: Alvin Lim, SH, MH Saat Mengisi Acara Training Options Batch 2

Berita Utama

Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham

Minggu, 5 Mei 2024 - 13:31 WIB

Acara Halal Bihalal Warga RTT 01 Perumahan Villa Gading Harapan (VGH) Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB