Terdakwa Korupsi Tak Ditahan, Tim Jaksa Kejati DKI Jakarta Tebang Pilih

- Jurnalis

Selasa, 19 April 2022 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa Henry Pranata Sembiring Tidak Dilakukan Penahanan

Terdakwa Henry Pranata Sembiring Tidak Dilakukan Penahanan

BERITA JAKARTA – Mantan pimpinan Bank Jawa Timur Cabang Jakarta Periode 2018-2019, Henry Pranata Sembiring (HPS) yang kini menjadi terdakwa dugaan korupsi sebesar Rp107 miliar sangat beruntung tidak dilakukan penahanan baik sejak penyidikan di Kejati DKI Jakarta hingga proses Peradilan.

Menurut keterangan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Nugroho mengatakan, tidak dilakukannya penahanan terhadap terdakwa Henry P Sembiring lantaran yang bersangkutan dalam keadaan sakit.

“Tidak ditahan, karena sakit,” kata JPU Nugroho seusai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), tanpa menjelaskan secara detail tentang riwayat sakit yang diderita terdakwa, Selasa (18/4/2022) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati demikian, JPU pada Kejati DKI Jakarta itu disinyalir “tebang pilih” terhadap status penahanan terdakwa Henry Pranata Sembiring dengan status dua terdakwa lainnya yakni, Kusnadi dan M. Lazwardi Kaunain.

Baca Juga :  Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU

Pasalnya, kedua terduga bromocorah tersebut Kusnadi dan M. Lazwardi Kaunain yang hingga saat ini masih meringkuk di balik jeruji dalam Rumah Tahanan Rutan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Kasus ini berawal ketika muncul penerbitan Bank Garansi atas nama PT. Duta Cipta Pakarperkasa (DCP) di Bank Jatim Cabang Jakarta.

Penerbitan itu, dilakukan dengan menyalahi syarat dan ketentuan penerbitan, karena PT. Duta Cipta Pakarperkasa memiliki risiko kolektibilitas 5 atau macet dalam pembayaran.

Kemudian, perusahaan tersebut, juga tidak didukung asuransi. Padahal, perjanjian antar Bank Jatim dengan asuransi telah berakhir pada 23 Maret 2019, sebelum Bank Garansi ke-2 keluar.

Lalu, jaminan yang diberikan PT. Duta Cipta Pakarperkasa juga tidak sampai 100 persen. Meski tidak memenuhi syarat, Bank Jatim tetap memproses dan menindaklanjuti pengajuan itu.

Baca Juga :  Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham

Adapun Pasal disangkakan kepada terdakwa Henri P Sembiring dan M Lazuardi Kunain yaitu melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 serta Pasal 11 dan Pasal 12 huruf b jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001, tentang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan tersangka Kusnadi yaitu melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 serta pasal 5 ayat (1), Pasal 13 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001, tentang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Sofyan)

Berita Terkait

Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham
Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka
Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang
Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:41 WIB

Tak Hanya PAD Terseok Seok, Serapan Anggaran Beberapa SKPD Juga Jeblok

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:39 WIB

Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:51 WIB

Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:36 WIB

Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:27 WIB

Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

Berita Terbaru

Foto: Alvin Lim, SH, MH Saat Mengisi Acara Training Options Batch 2

Berita Utama

Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham

Minggu, 5 Mei 2024 - 13:31 WIB

Acara Halal Bihalal Warga RTT 01 Perumahan Villa Gading Harapan (VGH) Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB