Polda Metro Jaya Tetapkan “Dea OnlyFans” Tersangka Pornografi

- Jurnalis

Sabtu, 26 Maret 2022 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gusti Ayu Dewanti (Dea Only Fans) Tiba di Polda Metro Jaya

Gusti Ayu Dewanti (Dea Only Fans) Tiba di Polda Metro Jaya

BERITA JAKARTA – Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif akhirnya penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) menetapkan Dea OnlyFans atau wanita bernama asli Gusti Ayu Dewanti sebagai tersangka kasus pornografi.

“Baru saja penyidik selesai melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan dan hasilnya Dea kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis kepada awak media, Sabtu (26/3/2022).

Dikatakan Auliansyah, sejumlah bukti telah dikantongi penyidik sebelum penetapan Dea menjadi tersangka. Bukti-bukti itu kini telah disita pihak kepolisian.

“Kita dapat konten-konten yang dibuat oleh Dea dan disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video-video porno dengan foto-foto yang syur,” ungkap Auliansyah.

Sebelumnya, Dea OnlyFans ditangkap dirumahnya di Malang, Jawa Timur, pada Kamis 24 Maret 2022 malam.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan Dea ditangkap karena menjual foto-foto seksi di situs OnlyFans.

Nama Dea sempat viral beberapa pekan lalu. Dia tampil di sejumlah konten YouTube hingga podcast artis Deddy Corbuzier.

Baca Juga :  Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

Auliansyah membantah penangkapan Dea usai perempuan tersebut viral. Dea ditangkap usai hasil penelusuran polisi menemukan perempuan tersebut aktif menjual foto berkonten pornografi di situs OnlyFans.

“Ya dia kan aktif seperti itu (menjual foto pornografi). Bukan karena viral sama Deddy,” pungkas Auliansyah.

Diketahui, sejumlah barang milik Dea disita dari penangkapannya di Malang, Jawa Timur. Barang-barang itu di antaranya laptop pribadinya. (Tyo)

Berita Terkait

Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham
Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka
Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang
Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:41 WIB

Tak Hanya PAD Terseok Seok, Serapan Anggaran Beberapa SKPD Juga Jeblok

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:39 WIB

Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:51 WIB

Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:36 WIB

Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:27 WIB

Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

Berita Terbaru

Foto: Alvin Lim, SH, MH Saat Mengisi Acara Training Options Batch 2

Berita Utama

Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham

Minggu, 5 Mei 2024 - 13:31 WIB

Acara Halal Bihalal Warga RTT 01 Perumahan Villa Gading Harapan (VGH) Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB