Bareskrim Polri Temukan Pemindahan Aset Indra Kenz ke Karibia

- Jurnalis

Jumat, 25 Maret 2022 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Indra Kenz

Foto: Indra Kenz

BERITA JAKARTA – Bareskrim Polri melakukan pelacakan aset milik tersangka kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Binomo, Indra Kenz. Pelacakan itu, ditemukan bahwa Indra Kenz telah memindahkan asetnya ke Kepulauan Karibia.

Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, hasil pelacakan, polisi menemukan satu transaksi yang dilakukan Indra Kenz. “Kami menemukan satu transaksi,” kata Whisnu di Bareskrim Polri, Jumat (25/3/2022).

Diungkap Whisnu, berdasar keterangan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana aset milik crazy rich asal Medan itu juga berada di Pulau Bahama. “Kami sudah meminta bantuan teman-teman PPATK untuk tracing,” kata Whisnu.

Perwira tinggi Polri itu berharap dengan kerja sama PPATK tersebut bisa memblokir aset milik Indra Kenz. “Mudah-mudahan dengan adanya kerja sama antar-PPATK di luar negeri, kami bisa tahu juga, bahkan bisa blokir,” kata Whisnu.

Baca Juga :  Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung

Whisnu mengatakan, pihaknya telah meminta PPATK luar negeri memindahkan aset Indra Kenz itu ke Indonesia guna dijadikan barang bukti.”Kami langsung kerja sama dengan PPATK luar negeri,” pungkas Whisnu.

Diketahui bersama bahwa, Indra Kenz kini ditahan di Bareskrim Polri setelah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus penipuan trading binary option. (Tyo)

Berita Terkait

Ini Kata Pengamat Soal Temuan Uang Rp1 Triliun Eks Pejabat MA
Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran
Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar
Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?
Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung
Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK
Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung
Kongkalingkong Perkara Tim Saber Pungli Kejagung Amankan Duit Rp1 Triliun
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 20:29 WIB

Ini Kata Pengamat Soal Temuan Uang Rp1 Triliun Eks Pejabat MA

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 17:56 WIB

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:56 WIB

Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 01:07 WIB

Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 00:12 WIB

Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung

Berita Terbaru

Foto: Trio Hakim PN Surabaya dan Gregorius Ronald Tannur

Berita Utama

Ini Kata Pengamat Soal Temuan Uang Rp1 Triliun Eks Pejabat MA

Senin, 28 Okt 2024 - 20:29 WIB

Foto: Acara Deklarasi FBR All Out Menangkan Heri & Sholihin, Minggu 27 Oktober 2024

Seputar Bekasi

Rubah Haluan, FBR Kota Bekasi ‘All Out’ Menangkan Heri & Sholihin

Senin, 28 Okt 2024 - 15:51 WIB

Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Isue Bakal Ada Proyek Pembebasan Lahan Warnai Polemik Desa Sumberjaya

Senin, 28 Okt 2024 - 14:30 WIB