BERITA BEKASI – Hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan yang diusulkan tidak selalu menjadi jaminan bahwa usulan itu akan diakomodir melalui proses tersebut.
Pasalnya, 11 tahun sudah pengajuan pembangunan sekolah SMPN 3 Bojong Mangu yang setiap tahunnya diusulkan melalui Musrenbang dari Desa hingga Kecamatan pun selalu kandas dan tidak terealisasi sesuai harapan.
Kepada Matafakta.com, Ketua Komite SMPN 3 Bojong Mangu, Ondang Donal mengatakan, kehadirannya dalam rapat Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi ingin menanyakan apa persoalan terkait pembangunan gedung sekolah tersebut tidak juga kunjung terealisasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bayangkan permohonan pengusulan pembangunan SMPN 3 Bojong Mangu itu sejak tahun 2011, berbagai cara sudah diusulkan baik melalui aspirasi Dewan, Musrenbang dan lainnya selalu terhambat yang namanya ini dan itu,” ungkap Ondang, Kamis (24/3/2022).
Diungkap Ondang, kendala awalnya adalah masalah lahan dimana sebelumnya Tanah Kas Desa (TKD) yang seyogyanya diperuntukan untuk pembangunan sekolah SMPN tersebut namun terbentur dengan aturan yang berlaku.
Maka, sambung Ondang, pada akhirnya pihaknya mengajukan penggadaan lahan sekitar tahun 2019 untuk pengajuan kembali pembangunan Unit Sekolah Baru (USB)nya.
“Bayangkan kita punya anak didik 152 yang mana saat ini masih menumpang belajar di SDN Sukabungah 01, Kecamatan Bojong Mangu dari tahun 2011 hingga 2022 ini belum juga kelihatan pembangunan yang telah berkali kali diusulkan,” kata dia dengan nada kecewa.
“Kami kebingunggan harus ke siapa, sehingga pihaknya menyurati Komisi III untuk difasilitasi atau dibantu. Karena kami bingung hasil Musrenbang selalu dipatahkan dan akhirnya kami audiensi dengan Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi,” lanjutnya.
Dikatakan Ondang, alasan yang membuat pembangunan USB SMPN 3 Bojong Mangu yang sampai hari ini tidak kunjung juga terealisasi tidak pernah jelas apa yang menjadi hambatan, sehingga 152 anak didik harus terus belajar menumpang ke sekolah lain.
“Kemarin katanya refocusing anggaran, terus Covid-19, tetapi kemarin tahun 2021 malah ada pembangunan SDN yang sama nilai anggarannya sekitar Rp3 miliar malah jalan terus, tapi ada pun alasan di SMPN 3 ini, karena pagu anggaranya terlalu besar, sehingga di refocusing,” tuturnya.
Jadi hasil dari pada audiensi ini, papar pria yang pernah menjabat sebagai Ketua di Panwaslu Kabupaten Bekasi Periode 2017, menyebut pada akhirnya pihaknya mengajukan kembali permohonan pembangunan kembali USB SMPN 3 Bojong Mangu ditahun 2022 untuk di dorong Komisi III.
Selanjutnya, pembangunan tersebut akan diprioritaskan ditahun 2023 dan alhamdulilah sekarang sudah mulai ada titik terang terhadap kejelasan pembangunan USB yang sekian lama diusulkan bisa teresalisasi.
“Mudah mudahan apa yang diharapkan warga Bojong Mangu memiliki USB SMPN 3 sudah terealisasi. Setidak tidaknya 2023 sudah ada pembangunannya,” pungkas dia (Hasrul)