Terdakwa Elizabeth Ngaku Istri Siri Mantan Menkopolhukam Wiranto

- Jurnalis

Rabu, 2 Maret 2022 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Persidangan

Suasana Persidangan

BERITA JAKARTA – Bak petir disiang hari Elizabeth Susanti secara terus terang mengakui bahwa dirinya istri siri mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto sebagai modus operandi penipuannya.

Pengakuan itu, dilontarkan saat Majelis Hakim pimpinan Fahzal Hendri mempertanyakan soal status Susi saat menjadi terdakwa dalam perkara dugaan pelanggaran UU ITE, diruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

“Apakah benar terdakwa ini adalah istri siri Pak Wiranto atau memang mengada-ada saja? tanya Hakim Fahzal dimuka persidangan, Selasa (1/3/2022).

“Saya tidak mengada-ada Pak Hakim. Saya adalah istri sirinya,” aku Susi menjawab penegasan dari pertanyaan Hakim Fahzal Hendri.

Pertanyaan tersebut, terjadi tatkala Hakim Fahzal Hendri tengah memeriksa keterangan saksi Eli yang merupakan korban dugaan tipu muslihat Susi.

Sebab perempuan bergelar strata dua disinyalir mempergunakan foto-foto pejabat nasional diantaranya mirip mantan Panglima TNI Wiranto dalam media sosialnya hanya untuk melakukan tipu daya terhadap saksi Eli.

Awalnya, saksi Eli kenal dengan terdakwa Susi pada bulan November tahun 2020 melalui sarana instagram.

“Kemudian dilanjutkan komunikasinya melalui whatsapp dan menanyakan kegiatan saya,” aku Eli.

Eli menyebutkan, dirinya saat itu tengah mendampingi korban bencana alam angin puting beliung di Bekasi.

“Susanti kemudian menawarkan jika memerlukan bantuan sosial bisa menghubunginya. Karena beliau bekerja di sosial bidang bencana alam,” jelasnya.

Pada 22 November 2020, saksi Eli, Susi dan seorang lelaki bertemu di Mal Bekasi. Saat bertemu Susi memperkenalkan diri sebagai isti siri Wiranto.

“Tujuan pertemuan untuk memperjelas bantuan Susi di bidang sosial sesuai pengakuannya,” sebut Eli.

Dalam pertemuan itu, kata Eli, Susi menunjukan foto dirinya bersama Wiranto dalam foto profil di whatsapp miliknya.

“Saya percaya bahwa beliau adalah istri siri Jendral Wiranto,” ujar Eli seraya menganggukan kepala,” pungkasnya.

Dalam kasus tersebut, Jaksa menjerat Susi dengan Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1) UU No. 19 Tahun 2016, tentang Perubahan Atas UU No.11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB