Soal Dugaan Korupsi, Sekper PT. Askrindo: Kami Ikuti Proses Hukum

- Jurnalis

Rabu, 28 Juli 2021 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT. Askrindo

PT. Askrindo

BERITA JAKARTA – Sekretaris Perusahaan (Sekper) PT. Asuransi Kredit Indonesia (PT. Askrindo), Denny S Adji menegaskan bahwa pihaknya taat mengikuti proses hukum yang saat ini sedang ditangani bidang pidana khusus Kejaksaan Agung RI.

“Sebagai perusahaan dan warga yang baik. Kami akan mengikuti proses hukum di Kejaksaan Agung,” kata, Rabu (28/7/2021) siang.

Seperti diketahui, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Keuangan (Dirut) PT. Askrindo Mitra Utama (AMU) periode 2017 – 2018, Dwikora Harjo, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi di perusahaan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengemukakan, bahwa Dwikora Harjo diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PT. AMU tahun 2017 – 2018.

Baca Juga :  Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

“Jadi yang bersangkutan DH telah diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi PT. AMU,” jelas, Leonard, Selasa (27/7/2021).

Direktur Keuangan PT. AMU periode 2017 – 2018, Dwikora Harjo itu, diperiksa terkait pencairan komisi dan biaya operasional terkait perkara korupsi tersebut.

Dikatakan, Leonard alasan Tim Penyidik Kejagung memeriksa, Dwikora Harjo yaitu untuk mencari alat bukti dan mengumpulkan fakta hukum dalam kasus korupsi PT. AMU.

“Saksi diperiksa untuk menemukan fakta hukum mengenai tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. AMU,” jelasnya.

Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa dua petinggi PT. Askrindo Mitra Utama (AMU) terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan pada perusahaan tersebut.

Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, bahwa kedua petinggi PT. AMU yakni, mantan Direktur Utama PT. AMU, Frederick Carlo Viktorio Tassyam dan Afiat selaku eks pimpinan wilayah atau Area Managing Director PT. Askrindo Bandung.

Baca Juga :  Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

“Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait perkara korupsi PT. AMU,” tuturnya, Senin (26/7/2021) kemarin.

Dijelaskan, Leonard bahwa eks Dirut PT. AMU tersebut telah diperiksa terkait persetujuan pencairan dana operasional perwakilan PT. AMU terkait dengan produksi PT. AMU.

Menurut Leonard, kedua saksi tersebut diperiksa untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti terkait perkara tindak pidana pengelolaan keuangan PT. AMU pada tahun anggaran 2016-2019.

“Saksi diperiksa untuk menemukan fakta hukum mengenai tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. AMU,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan
Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan
BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung
Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa
Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ
Rugikan Negara Rp27 Miliar, Kejati Sumsel Tahan Tersangka Korupsi Jakom
Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat
Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:39 WIB

Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:51 WIB

Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:36 WIB

Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:27 WIB

Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:16 WIB

Kinerja Jeblok, Beberapa Pejabat Esselon II Kota Bekasi Terancam Dimutasi

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB