KOPAJA: Modus Potong Saldo Marak Terjadi di Transjakarta

- Jurnalis

Senin, 20 Januari 2025 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi KOPAJA Soal PT. TransJakarta

Aksi KOPAJA Soal PT. TransJakarta

BERITA JAKARTA – Modus potong saldo kembali marak terjadi di PT. Transjakarta setelah publik dihebokan dengan cuitan pengguna plaform media X bernama Morteza Syariati Albanna yang mengaku dirugikan oleh perusahaan BUMD tersebut.

“Lantaran saldonya pada e-money terpotong secara otomatis sebesar Rp14.000 saat tap in di Halte Matraman Baru,” terang Koordinator Aksi KOPAJA, Alfin Kia kepada Matafakta.com, Senin (20/1/2025).

Ternyata, sambung Alfin, ini bukan kali pertama Morteza, terkena pemotongan otomatis sebesar Rp14.000. Sebelumnya, Morteza juga terkena potongan dengan besaran angka serupa saat tap in di Halte Pancoran.

“Morteza tidak mau harus membayar total Rp17.500 untuk sekali perjalanan. Sudah 3×24 jam Morteza menunggu namun pihak Transjakarta masih enggan mengembalikan dana potongannya tersebut,” ujar Alfin.

Kaitan hal itu, lanjut Alfin, pihaknya dari Komite Pemuda Mahasiswa Jakarta atau KOPAJA menduga ada unsur kesengajaan, mengingat hal itu terus terjadi di Transjakarta dan sudah dialami banyak penumpang.

“Hal ini perluh mendapat perhatian serius oleh Pemprov DKJ Jakarta dan Aparat Penegak Hukum untuk dilakukan audit terhadap alat maupun sistem pembayaran Transjakarta agar jangan sampai ada perilaku koruptif yang dibiarkan dan merugikan masyarakat,” imbuhnya.

Dikatakan Alfin, audit juga menjadi momentum baik untuk meningkatkan pelayanan transportasi massal tersebut. Ia juga menekankan kepada Pj Gubernur DKJ Jakarta dan DPRD DKJ Jakarta harus mengambil langkah tegas.

“Langkah tegas atas kuranganya pengawasan dan ketidakbecusan kinerja dari manajemen PT. Transjakarta. Karena, tanpa adanya tindakan tegas kami yakin masyarakat makin tak percaya dengan layanan publik di Jakarta,” tuturnya.

Sebab, tambah Alfin, bagaimana mau terwujud pelayanan transportasi yang handal dan berdaya saing kalau masalah ini saja tidak bisa diurusin dengan benar.

“Meskipun masyarakat sudah sering mengeluhkan, kasus ini masih sering terjadi tanpa adanya perbaikan sistem yang dilakukan oleh manajemen PT. Transjakarta,” pungkasnya.

Komite Pemuda Mahasiswa Jakarta (KOPAJA) menuntut:

  1. Mendesak KPK dan Inspektorat DKJ Jakarta melakukan audit total terhadap alat maupun sistem pembayaran PT. TransJakarta yang terus merugikan masyarakat.
  2. Mendesak PJ Gubernur DKJ Jakarta untuk mengevaluasi kinerja buruk jajaran Direksi PT. Transjakarta dan mengambil langkah tegas agar dikemudian hari tidak terjadi lagi aksi serupa yang merugikan masyarakat akibat ketidakmampuan manajemen PT. Transjakarta.
  3. Meminta Direktur Utama Transjakarta Welfizon Yuza mundur dari jabatannya, karena gagal mengelola perusahaan dan ketidakmampuan dalam perbaikan sistem dan memberikan pelayanan yang baik.
  4. Bersih-bersih BUMD DKJ Jakarta dari perilaku koruptif dan meminta pertanggung jawab dari PT Transjakarta untuk mengembalikan uang penumpang yang sudah terpotong dua kali.

Pewarta: Sofyan

Berita Terkait

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan
Dugaan Kualitas Batubara Redah Penyebab Asap Hitam PT. BKP

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB