Sidang Kasus Gratifikasi, RS Akui 2 Unit Mobil Untuk Dapatkan Proyek

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Soleman di Ruang Persidangan Tipikor Bandung, Jawa Barat

Foto: Soleman di Ruang Persidangan Tipikor Bandung, Jawa Barat

BERITA BEKASI – Sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi proyek yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat, menghadirkan 4 orang saksi, Kamis (16/1/2025) kemarin.

Ke-4 orang saksi itu yakni, Hani Maryani mantan istri terdakwa, Faisal mantan suami dari kontraktor Resvi alias RS, Ardi saksi yang mengetahui keberadaan mobil dan Nofal selaku Ketua LSM LIAR yang melaporkan kasus dugaan gratifikasi tersebut.

Kepada Matafakta.com, Ketua Umum LSM Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR), Nofal mengatakan, pertanyaan Majelis Hakim Tipikor Bandung seputar dasar pelaporan terkait kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Soleman dan kontraktor Resvi.

“Iya kita sampaikan dasarnya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor: 43 Tahun 2018, tentang peran serta masyarakat terkait upaya Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” terang Nofal, Jumat (17/1/2025).

Dalam kasus itu, sambung Nofal, Resvi selaku pihak kontraktor sudah mengakui bahwa pemberian 2 unit mobil yakni, Mitsubishi Pajero Sport bernopol B 2717 SJC dan sedan BMW bernopol B 2678 FBE itu untuk mendapatkan proyek aspirasi Dewan.

“Bahkan Resvi selaku kontraktor bersedia memberikan keterangan dan membantu Penegak Hukum dengan mengajukan diri sebagai Justice Collaborator atau JC dalam kasus gratifikasi tersebut. Cuma belum dijawab Majelis Hakim,” jelas Nofal.

Selain pengakuan Resvi, lanjut Nofal, saksi Faisal mentan suami Resvi juga memperkuat status atau keberadaan 2 unit mobil tersebut, karena Faisal lah yang membeli dan menyerahkan kedua unit mobil yang kini menjadi kasus gratifikasi tersebut.

“Seluruh saksi yang telah dimintai keterangan saat tahap penyidikan maupun penyelidikan perkara ini akan dihadirkan secara bertahap pada agenda mendengarkan keterangan saksi. Total ada sebanyak 30 lebih saksi yang akan kita hadirkan secara bertahap,” tandasnya.

Diketahui Soleman ditetapkan tersangka dugaan korupsi berupa gratifikasi atau suap pada Selasa 29 Oktober 2024 atau sehari setelah dilantik untuk kedua kali sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi hasil pemilihan Legislatif serentak tahun 2024.

Ketua DPC PDI-P, Kabupaten Bekasi ini diduga melakukan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi atau suap dari oknum pelaksana kegiatan fisik berinisial RS yang sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka. (Hasrul)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB