Kuasa Hukum Korban Minta Polisi Segera Tersangkakan Natalia Rusli

- Jurnalis

Selasa, 20 Juli 2021 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Natalia Rusli Dengan Chairul Amir

Foto: Natalia Rusli Dengan Chairul Amir

BERITA JAKARTA – Kuasa hukum korban Sherly Kuganda (SK) dari LQ Indonesia Law Firm, Anita Manafe meminta keseriusan penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) untuk segera menuntaskan kasus dugaan penipuan yang dilakukan Natalia Rusli terhadap kliennya sebesar Rp550 juta dengan mencatut nama mantan Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun), Chaerul Amir.

“Ternyata mantan Sesjamdatun pak Chaerul Amir tidak tahu menahu tentang itu dan dia hanya memang sempat diminta untuk mengawasi jalannya proses hukum putra Sherly agar sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” kata Anita kepada Matafakta.com, Selasa (20/7/2021).

Makanya, sambung Anita, Polda Metro Jaya mengeluarkan SP3 penghentian penyidikan terhadap mantan Sesjamdatun Chaerul Amir, karena tidak ditemukan perbuatan pidana, sehingga Polda Metro Jaya tinggal menuntaskan proses pelaporan pidana antara Sherly sebagai pelapor dengan Natalia Rusli sebagai terlapor terkait dugaan penipuan Rp550 juta.

“Namanya orang lagi tersangkut hukum di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan loby oleh terlapor Natalia Rusli untuk penangguhan penahanan anaknya dengan menjual nama mantan Sesjamdatun Chaerul Amir yang ketika itu menjabat sebagai Inspektur Jaksa Agung Muda Bidang Pengawas (Jamwas) ya percaya aja dan menyerahkan uang sebesar Rp550 juta,” ungkap Anita.

Dikatakan Anita, cara-cara yang digunakan Natalia Rusli bukanlah sikap seorang lawyer yang professional melainkan cara-cara yang dipakai oleh seorang makelar kasus (markus) yang lebih mengedepankan loby-loby untuk mencari keuntungan semata dengan mencatut nama orang lain yang dianggap berpengaruh untuk meraih tujuan buruknya.

“Dengan sikap Natalia Rusli, bukanya hanya Sherly yang menjadi korban dugaan penipuan sebesar Rp550 juta dengan alasan mengurus penangguhan penahanan, tapi seorang Sesjamdatun Chaerul Amir juga ikut jadi korban dicopot dari jabatan setrukturalnya, karena namanya dicatut Natalia Rusli,” tegasnya.

Baca Juga :  Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili

Untuk itu, tambah Anita, pihaknya meminta keseriusan penyidik Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus dugaan penipuan yang dilakukan Natalia Rusli terhadap kliennya Sherly Kuganda yang hingga kini tidak menerima perbuatan Natalia Rusli yang menipunya sebesar Rp550 juta dengan mencatut nama mantan Sesjamdatun Chaerul Amir dengan alasan mengurus penangguhan.

“Saksi ada, bukti transferan ada juga bukti sreenshoot whatsapp ketika Natalia Rusli meloby kliennya dengan mencatut nama mantan Sesjamdatun Chaerul Amir dan semua sudah diserahkan ke penyidik Polda Metro Jaya dengan harapan dapat segera dituntaskan proses hukumnya,” pungkas Anita. (Indra)

 

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Sidang Kasus Gratifikasi, RS Akui 2 Unit Mobil Untuk Dapatkan Proyek
Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili
Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya
Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo
Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang
Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”
Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs
DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:07 WIB

Sidang Kasus Gratifikasi, RS Akui 2 Unit Mobil Untuk Dapatkan Proyek

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:41 WIB

Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:04 WIB

Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Senin, 6 Januari 2025 - 20:27 WIB

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo

Senin, 6 Januari 2025 - 15:41 WIB

Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang

Berita Terbaru

Para Tersangka Kasus Imfor Gula

Berita Utama

Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar

Senin, 20 Jan 2025 - 22:56 WIB

Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka

Senin, 20 Jan 2025 - 22:48 WIB

Pagar Bambu Ilegal Sepanjang 30 KM

Berita Utama

Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP

Senin, 20 Jan 2025 - 17:39 WIB

Kasus Robot Trading

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89

Senin, 20 Jan 2025 - 16:47 WIB

Aksi KOPAJA Soal PT. TransJakarta

Megapolitan

KOPAJA: Modus Potong Saldo Marak Terjadi di Transjakarta

Senin, 20 Jan 2025 - 16:18 WIB