Kejati Kalbar Dr. Masyudi Optimis Raih Predikat WBBM

- Jurnalis

Senin, 28 Juni 2021 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Kalbar: Dr. Masyudi, SH, MH

Kejati Kalbar: Dr. Masyudi, SH, MH

BERITA KALBAR – Belum lama ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar), melakukan pencanangan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dilingkungan Kejati Kalbar.

Pencanangan WBBM itu, dilakukan atas komitmen para Korps Adhyaksa di bumi Khatulistiwa untuk memberikan pelayanan secara terbaik kepada masyarakat.

Hal itu, dikemukakan Kepala Kejati Kalbar, Dr. Masyhudi, SH, MH dalam keterangan resminya, Senin (28/6/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini harus segera diimplementasikan bukan saja kepada pimpinan sebagai role model, tetapi juga seluruh pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) untuk menjadi bagian dari proses dalam mewujudkan WBBM,” pintanya.

Baca Juga :  Sidang Kasus Gratifikasi, RS Akui 2 Unit Mobil Untuk Dapatkan Proyek

Menurutnya, wilayah hukum Kejaksaan di Kalbar meliputi 11 Kejaksaan Negeri dan 2 Kejaksaan Negeri Cabang serta 73 Jaksa dan 72 Tata Usaha dengan total pegawai mencapai 145 personil.

Dikatakan mantan Kepa Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung, pihaknya pada tahun 2019 telah meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Keberhasilan meraih predikat WBK tersebut, adalah wujud pelayanan yang optimal di wilayah Kalbar dan berkomitmen akan membangun Zona Intergritas WBBM.

“Untuk mewujudkan Zona Integritas WBBM Kejati Kalbar harus merubah cara kerja yang semula terjebak dalam rutinitas, linier dan hanya sekedar formalitas saja sehingga terkesan berbelit-belit,” lanjut pria peraih gelar doktor ilmu hukum pidana ini.

Baca Juga :  Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Sehingga, tambahnya, dengan WBBM akan semakin menjadikan pelayanan menjadi cepat, mudah, terukur, inovatif, efisien dan tanpa pungutan liar.

“Intinya pada pelayanan umum yang lebih baik. Tekad dan komitmen pimpinan diikuti pegawai dan PPNPN, sehingga tercipta konsitensi pelayanan publik menjadi lebih baik dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dilingkungan Kejati Kalbar,” pungkas Masyhudi. (Sofyan)

Berita Terkait

Sidang Kasus Gratifikasi, RS Akui 2 Unit Mobil Untuk Dapatkan Proyek
Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili
Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya
Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo
Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang
Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”
Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs
DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:07 WIB

Sidang Kasus Gratifikasi, RS Akui 2 Unit Mobil Untuk Dapatkan Proyek

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:41 WIB

Markus Zarof Ricar Kasus Ronald Tannur Segera Diadili

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:04 WIB

Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Senin, 6 Januari 2025 - 20:27 WIB

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo

Senin, 6 Januari 2025 - 15:41 WIB

Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang

Berita Terbaru

Pagar Bambu Ilegal Sepanjang 30 KM

Berita Utama

Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP

Senin, 20 Jan 2025 - 17:39 WIB

Kasus Robot Trading

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89

Senin, 20 Jan 2025 - 16:47 WIB

Aksi KOPAJA Soal PT. TransJakarta

Megapolitan

KOPAJA: Modus Potong Saldo Marak Terjadi di Transjakarta

Senin, 20 Jan 2025 - 16:18 WIB

Aksi JAMAK Desak KPK Usut Korupsi di Kemenhub

Berita Utama

JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019

Senin, 20 Jan 2025 - 15:55 WIB

Foto: Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Sikap Humas Polres Metro Kabupaten Bekasi Soal JN Disesalkan

Senin, 20 Jan 2025 - 15:15 WIB