BERITA KALBAR – Belum lama ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar), melakukan pencanangan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dilingkungan Kejati Kalbar.
Pencanangan WBBM itu, dilakukan atas komitmen para Korps Adhyaksa di bumi Khatulistiwa untuk memberikan pelayanan secara terbaik kepada masyarakat.
Hal itu, dikemukakan Kepala Kejati Kalbar, Dr. Masyhudi, SH, MH dalam keterangan resminya, Senin (28/6/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini harus segera diimplementasikan bukan saja kepada pimpinan sebagai role model, tetapi juga seluruh pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) untuk menjadi bagian dari proses dalam mewujudkan WBBM,” pintanya.
Menurutnya, wilayah hukum Kejaksaan di Kalbar meliputi 11 Kejaksaan Negeri dan 2 Kejaksaan Negeri Cabang serta 73 Jaksa dan 72 Tata Usaha dengan total pegawai mencapai 145 personil.
Dikatakan mantan Kepa Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung, pihaknya pada tahun 2019 telah meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Keberhasilan meraih predikat WBK tersebut, adalah wujud pelayanan yang optimal di wilayah Kalbar dan berkomitmen akan membangun Zona Intergritas WBBM.
“Untuk mewujudkan Zona Integritas WBBM Kejati Kalbar harus merubah cara kerja yang semula terjebak dalam rutinitas, linier dan hanya sekedar formalitas saja sehingga terkesan berbelit-belit,” lanjut pria peraih gelar doktor ilmu hukum pidana ini.
Sehingga, tambahnya, dengan WBBM akan semakin menjadikan pelayanan menjadi cepat, mudah, terukur, inovatif, efisien dan tanpa pungutan liar.
“Intinya pada pelayanan umum yang lebih baik. Tekad dan komitmen pimpinan diikuti pegawai dan PPNPN, sehingga tercipta konsitensi pelayanan publik menjadi lebih baik dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dilingkungan Kejati Kalbar,” pungkas Masyhudi. (Sofyan)