Dikeluhkan Penegak Hukum, PN Jakpus “Minim” Fasilitas Vicon

- Jurnalis

Selasa, 22 Juni 2021 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung PN Jakpus

Gedung PN Jakpus

BERITA JAKARTA – Belum tersedianya layar televisi monitor untuk persidangan online tindak pidana umum khususnya di Lantai 3, Gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus), menjadi buah bibir dikalangan aparat penegak hukum.

Selain, menjadi kiblat Peradilan Indonesia, posisi Gedung PN Jakpus, berada di Pusat Pemerintahan dan Markas Besar para Wakil Tuhan di Jakarta, hingga kini, belum sepenuhnya menyediakan piranti sebagai fasilitas yang dibutuhkan, terlebih lagi dimassa pandemi.

Pantauan dilapangan, baik di Lantai 1 maupun Lantai 2 pada Gedung PN Jakpus, terdapat layar monitor disetiap ruang sidang untuk persidangan virtual tindak pidana korupsi. Berbeda dengan persidangan pidana umum yang berada di Lantai 3.

Kesan perbedaan pelayanan muncul dikalangan aparat penegak hukum dan masyarakat pencari keadilan bahwa telah terjadi disparitas antara Pidana Umum dengan Tipikor yang bermemeh Pidana Umum merupakan kelas “sendal jepit” dan pelaku korupsi merupakan bromocorah “kelas elit”.

Kepada Matafakta.com, salah seorang penegak hukum menuturkan, selama massa pandemi, dirinya kerap kali mengeluarkan anggaran khusus hanya untuk membeli kuota atau data internet untuk menjalankan tugasnya melalui persidangan via Vicon.

“Selama masa pandemi ini, saya terpaksa mengeluarkan anggaran khusus untuk beli kuota internet. Padahal anggaran itu bisa saya alokasikan ke tempat lain apabila sarana dan prasarana di PN Jakpus ini memadai,” ungkapnya, Senin (21/6/2021).

Dia bercerita, pernah saat sidang tengah berlangsung, tiba-tiba alat komunikasinya non aktif, dikarenakan kuota internetnya, tidak mencukupi untuk melakukan persidangan via Vicon. Masalahnya, tidak semua Majelis Hakim di PN Jakpus, rela menggunakan kuota pribadinya.

“Ini lah yang menjadi hambatan bagi kami. Padahal kami juga berkerja untuk negara,” pungkas penegak hukum yang tidak bersedia namanya disebutkan. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Photo: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

Nasional

Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:41 WIB

Teks Photo: Puluhan PC PMII Saat Mengelar UNRAS Di Depan Kantor DLH Kota Sukabumi

Berita Daerah

Risiko Pengelolaan Sampah dan Anggaran DLH Kota Sukabumi

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:30 WIB