Ngaku Polisi, Gerbek Rumah, Bawa Kabur Ponsel dan Uang Jutaan Rupiah

- Jurnalis

Jumat, 16 April 2021 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) membekuk lima pelaku pencurian dengan modus pura-pura menjadi anggota Polisi dan melakukan penggerebekan. Mereka melakukan aksinya dirumah korban yang berada di Desa Kedung Waringin, kawasan Bojong Gede, Bogor, Selasa (30/3/21).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kelima tersangka berinisial RMA alias Obot, MS alias Gabin, HW, MI dan PW alias Cak. Tersangka diciduk di kawasan Bojong Gede, Depok, Jawa Barat.

“Modusnya, salah satu dari pelaku menggedor rumah korban, lalu berpura-pura sebagai anggota kepolisian dari Polda, dengan bahasa ‘Saya dari Polda tiarap-tiarap kalian, prosesnya pengen cepet atau engga? Kalo pengen cepet tiarap diam’. Tersangka berpura-pura menjadi anggota kepolisian yang melakukan penggerebekan di rumah korban,” ujar Yusri kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/4/21).

Petugaspun mengejar para pelaku dengan memeriksa dan meneliti kamera pengawas. Saat itu, aksi pelaku terekam kamera pengawas (CCTV) mulai dari sebelum memasuki rumah korban.

“Kita amankan kelima tersangka di kawasan Depok. Kami meneliti CCTV yang merekam aksi kelimanya saat masuk ke rumah korban. Mereka mengaku baru satu kali. Namun, kita masih dalami lagi, karena ada laporan yang sama seperti ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi

Kemudian, lanjut Yusri, para pelaku melakukan penggrebekan rumah dan menuduh bahwa pemilik rumah tersandung kasus narkoba. Kemudian pelaku mengambil empat unit handphone dan uang senilai Rp 2 juta milik korban.

“Di saat yang bersamaan, handphone para korban diambil secara paksa dan meminta untuk dibuka password oleh satu tersangka. Kemudian salah satu pelaku menggeledah seluruh isi rumah korban,” tuturnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi
Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila
47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   
Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:41 WIB

Tak Hanya PAD Terseok Seok, Serapan Anggaran Beberapa SKPD Juga Jeblok

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:39 WIB

Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:51 WIB

Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:36 WIB

Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:27 WIB

Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

Berita Terbaru

Foto: Alvin Lim, SH, MH Saat Mengisi Acara Training Options Batch 2

Berita Utama

Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham

Minggu, 5 Mei 2024 - 13:31 WIB

Acara Halal Bihalal Warga RTT 01 Perumahan Villa Gading Harapan (VGH) Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB