Polisi Gadungan Berpangkat IPTU Tipu Wanita Rp18 Juta

- Jurnalis

Jumat, 26 Maret 2021 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA JAKARTA – Lagi, polisi gadungan berpangkat Iptu bermodal seragam coklat dan senjata air soft gun, mengelabui para wanita kenalannya hingga berhasil menguras uang sebesar Rp18 juta, Jumat (26/3/2021).

Tersangka adalah JM, alias polisi gadungan yang mengaku berdinas di daerah Papua dan sedang menjalankan tugas rahasia di Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, saat itu JM bertemu dengan seorang korban di RS Dharmais Jakarta Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban, sambung Yusri, sedang mengantarkan saudaranya untuk berobat bertemu dengan JM yang mengenakan pakaian dinas kepolisian dan sempat ngobrol – ngobrol dengan korban.

Baca Juga :  Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila

“JM mengeluh lagi ada masalah, sehingga dia butuh dana karena kendaraannya digadaikan. Korban yang merasa iba berniat untuk menolong JM dan mentransfer uang sejumlah Rp18 juta,” ujarnya.

Setelah cukup lama ditagih korban, pelaku tidak kunjung mengembalikan uang Rp18 juta tersebut. Korban yang merasa tertipu kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polda Metro Jaya.

“Tersangka diamankan pada 18 Maret 2021 lalu dengan barang bukti baju seragam kepolisian dan satu senjata air soft gun tipe Glock beserta gas soft gun dan satu pack gotri,” ungkap Yusri.

Baca Juga :  47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   

Kepada petugas, lanjut Yusri, tersangka mengaku membeli seragam polisi dari Pasar Senen dan online. Pelaku memiliki keinginan untuk menjadi polisi namun tidak kesampaian dan gagal menjadi Polisi.

“Atas perbuatannya JM dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372, tentang pengelapan dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila
47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   
Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
2 Bulan Buron, Penipu Jual Beli Bibit Lobster Dibekuk Polres Jepara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 23:52 WIB

Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat

Rabu, 24 April 2024 - 20:34 WIB

Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum

Rabu, 24 April 2024 - 00:11 WIB

Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA

Senin, 22 April 2024 - 22:43 WIB

Penyidik Pidsus Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Pengelola Dana Dapen PT. BA

Senin, 22 April 2024 - 12:36 WIB

Buron 7 Tahun Terpidana Perpajakan Berhasil Ditangkap Satgas SIRI Kejagung

Kamis, 18 April 2024 - 23:01 WIB

Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit

Kamis, 18 April 2024 - 15:40 WIB

Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung

Kamis, 18 April 2024 - 14:17 WIB

Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa

Berita Terbaru

Foto: Koordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

Jawab Tudingan TPPU, Boyamin Saiman Malah Datangi Gedung KPK

Sabtu, 27 Apr 2024 - 18:49 WIB

Foto: Ketua PPPSRS Garand Center Point Apartemen Bekasi, Ardy Junaidi

Seputar Bekasi

Ini Kata Ketua PPPSRS Terpilih Grand Center Point Apartemen Bekasi

Sabtu, 27 Apr 2024 - 16:27 WIB

Acara Pengukuhan PPPSRS Apartemen Grand Center Poin Bekasi

Seputar Bekasi

Ardy Junaidi Terpilih Jadi Ketua PPPSRS Apartemen Center Point Bekasi

Sabtu, 27 Apr 2024 - 14:47 WIB