BERITA TANGERANG – Sebanyak 21 orang pelaku prostitusi yang terdiri dari 7 orang wanita tuna susila, 5 orang calo wanita, 7 calo lelaki dan 2 orang lelaki hidung belang berhasil diciduk dari Apartemen Aeropolis di Tangerang Kota, Banten.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan, tarif yang ditawarkan para calo tuna susila, berkisar Rp500 – Rp700 ribu untuk satu kali kencan dengan para wanita tuna susila yang sudah mereka siapkan.
“Modus para broker atau calo hidung belang ini yaitu menyediakan kamar Apartemen dengan biaya sewa Rp150 ribu per 3 jam,” terang Kombes Pol Deonijiu De Fatima.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam aksinya, para pelaku prostitusi menggunakan aplikasi media sosial (medsos) Michat untuk menjerat pria hidung belang dan melakukan prostitusi di kamar-kamar Apartemen yang sudah dipersiapkan.
“Menurut pengakuan mereka melakukan prostitusi online ini, karena motif faktor ekonomi. Untuk upah para calo Rp50 ribu pertamu,” katanya.
Pengungkapan kasus bermula, penangkapan terhadap pelaku bernama Erika Mustika Tarigan (40) pada Sabtu 6 Maret 2021 sekitar pukul 21.00 WIB.
Pelaku, Erika Mustika Tarigan diduga yang menyediakan tempat kamar Apartemen di Aeropolis untuk kegiatan esek-esek tersebut.
“Kamar Apartemen yang disewa para pelaku mucikari per bulan antara Rp2,2 juta sampai dengan Rp2,4juta,” ungkapnya.
Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan barang bukti berupa uang hasil transaksi, handphone yang berisi percakapan Michat, alat kontrasepsi dan buku catatan tamu atau pelanggan para lelaki hidung belang.
“Para pelaku dijerat dengan Pasal 296 KUHP, sebagai mata pencaharian, menyediakan dan mempermudah perbuatan cabul dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara,” pungkasnya. (Usan)