Kios Burung di Pasar Pramuka, Tetap Buka Meski Sudah Disegel Satpol PP

- Jurnalis

Jumat, 25 September 2020 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasar Burung Pramuka

Pasar Burung Pramuka

BERITA JAKARTA – Adanya operasi yustisi yang digelar petugas gabungan Kecamatan Matraman menemukan pedagang burung yang masih membandel di Kawasan Pasar Pramuka, Jakarta Timur. Pasalnya, kios burung yang telah disegel Satpol PP tersebut masih tetap di buka, sehingga petugas memberi peringatan terakhir kepada pedagang burung.

“Satu pedagang burung masih ada yang bandel, kemarin sudah ditindak dengan diminta tutup selama tiga hari, tapi kiosnya masih teta buka. Makanya petugas Satpol PP langsung memberi peringatan keras,” ujar Kapolsek Metro Matraman, Kompol Tedjo Asmoro, Kamis (24/9/2020).

Baca Juga :  Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN

Dikatakan Tedjo, peringatan keras yang diberikan petugas adalah meminta pedagang agar segera menutup kiosnya yang sudah disegel. Bila besok dari hasil pemeriksaan masih membandel, tindakan tegas lainnya akan diberikan petugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Petugas Satpol PP mengancam akan memberikan denda kepada si pemilik toko dengan membayar sebesar Rp5 juta,” ujarnya.

Dikatakan Tedjo, tindakan tegas itu diberikan untuk memberi efek jera bagi seluruh pedagang lain yang sudah ditindak petugas. Karena, penindakan yang diberikan lantaran masih banyaknya kios yang tak menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga :  FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

“Hari ini saja, Kamis 24 September 2020 ada satu toko lagi yang ditindak dengan tidak buka 3×24 jam atas pelanggaran yang dilakukan,” ujarnya.

Pihaknya, tambah Tedjo, tak akan berhenti memberikan pengawasan kepada pedagang dan pembeli di pasar Burung Pramuka. Hal itu dilakukan agar masyarakat semakin sadar akan bahaya dari Covid-19 yang terjadi hingga saat ini.

“Ini semua kami lakukan untuk membuat masyarakat sadar dan lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Ini untuk mereka juga,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB