Kios Burung di Pasar Pramuka, Tetap Buka Meski Sudah Disegel Satpol PP

- Jurnalis

Jumat, 25 September 2020 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasar Burung Pramuka

Pasar Burung Pramuka

BERITA JAKARTA – Adanya operasi yustisi yang digelar petugas gabungan Kecamatan Matraman menemukan pedagang burung yang masih membandel di Kawasan Pasar Pramuka, Jakarta Timur. Pasalnya, kios burung yang telah disegel Satpol PP tersebut masih tetap di buka, sehingga petugas memberi peringatan terakhir kepada pedagang burung.

“Satu pedagang burung masih ada yang bandel, kemarin sudah ditindak dengan diminta tutup selama tiga hari, tapi kiosnya masih teta buka. Makanya petugas Satpol PP langsung memberi peringatan keras,” ujar Kapolsek Metro Matraman, Kompol Tedjo Asmoro, Kamis (24/9/2020).

Baca Juga :  Ribuan Warga Kabupaten Bekasi Sambut Pembukaan MTQ Ke-38 Tingkat Jabar

Dikatakan Tedjo, peringatan keras yang diberikan petugas adalah meminta pedagang agar segera menutup kiosnya yang sudah disegel. Bila besok dari hasil pemeriksaan masih membandel, tindakan tegas lainnya akan diberikan petugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Petugas Satpol PP mengancam akan memberikan denda kepada si pemilik toko dengan membayar sebesar Rp5 juta,” ujarnya.

Dikatakan Tedjo, tindakan tegas itu diberikan untuk memberi efek jera bagi seluruh pedagang lain yang sudah ditindak petugas. Karena, penindakan yang diberikan lantaran masih banyaknya kios yang tak menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga :  Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

“Hari ini saja, Kamis 24 September 2020 ada satu toko lagi yang ditindak dengan tidak buka 3×24 jam atas pelanggaran yang dilakukan,” ujarnya.

Pihaknya, tambah Tedjo, tak akan berhenti memberikan pengawasan kepada pedagang dan pembeli di pasar Burung Pramuka. Hal itu dilakukan agar masyarakat semakin sadar akan bahaya dari Covid-19 yang terjadi hingga saat ini.

“Ini semua kami lakukan untuk membuat masyarakat sadar dan lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Ini untuk mereka juga,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten
Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi
Tak Hanya PAD Terseok Seok, Serapan Anggaran Beberapa SKPD Juga Jeblok
Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD
Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang
Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi
Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada
Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:32 WIB

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:35 WIB

Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:25 WIB

Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

Senin, 29 April 2024 - 12:28 WIB

Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU

Senin, 29 April 2024 - 10:22 WIB

Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB